IMCNews.ID, Jambi - Dugaan kecurangan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Kerinci kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
"Terlebih dahulu kami akan panggil terlapor untuk memberikan keterangan atas laporan yang masuk," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (1/2/2024).
Dia masih enggan mengungkap siapa saja terlapor dalam kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu baru sebatas aduan.
"Yang jelas kami panggil dulu terlapornya sebab kami harus mengumpulkan alat bukti dan keterangan terlapor," terangnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat aliansi honorer Indonesia mengajukan laporan ke Polda Jambi. Laporan tersebut dikarenakan ada dugaan praktik tidak adil yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kerinci dalam proses penerimaan PPPK setempat.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto sebelumnya mengungkapkan bahwa laporan pengaduan dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci diterima penyidik Polda Jambi pada Jumat (26/1/2024).
Sebagai informasi pada Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 untuk formasi jabatan guru, teknis dan kesehatan.
Hasil pengumuman itu kemudian menuai sorotan karena diduga terjadi kecurangan dalam penerimaan PPPK 2023 itu. (*)
Data Jutaan NPWP Diduga Bocor, Termasuk Punya Presiden dan Pejabat Tinggi Negara
Ratusan Angkutan Batubara Nakal Ditindak Sepanjang September
Rakerdasus PDIP Formulasikan Pemenangan Haris-Sani di Pilgub Jambi
Resmi Dilantik Dirjen AHU, MPWN Jambi Siap Awasi dan Bina Notaris
Ini 5 Daerah di Jambi Paling Rawan Narkoba, Selain Transit, Juga Jadi Pasar Potensial