BNNP Jambi Tangkap Pengedar Narkoba di Batanghari 179 Paket Sabu Disita

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:21:47 WIB

BNNP Jambi Tangkap Pengedar Narkoba di Batanghari 179 Paket Sabu Disita
BNNP Jambi Tangkap Pengedar Narkoba di Batanghari 179 Paket Sabu Disita
IMCNews.id, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi meringkus 
seorang pengedar narkotika jenis sabu yang biasa beroperasi di wilayah Batanghari, Sabtu (27/1/2024).
Tersangka berinisial SN (44) disergap anggota BNNP Jambi saat melakukam transaksi di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam, Batanghari.
 Bersama tersangka, anggota BNNP Jambi menyita barang bukti 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan dari laporan masyarakat. Pihaknya mendapat infirmasi di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
" Berdasarkan laporan masyarakat tersebut,   tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan ke lapangan," katanya, Minggu (28/1/2024).
Setibanya di lokasi, tim pemberantasan BNNP Jambi mencurigai gerak gerik seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika. 
" Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi. Tim juga menggeledah rumah pelaku. Hasilnya ditemukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar," jelasnya. 
Rinciannya 5 paket besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang, dan 145 paket kecil. 
" Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kepala BNNP Jambi. (*)


BERITA BERIKUTNYA