IMCNews.ID, Jambi - Aksi ratusan sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024) kemarin berakhir ricuh.
Fasilitas di kantor Gubernur dirusak. Kaca kantor pecah dilempari batu. Lampu taman dirusak. Bahkan ada mobil dinas yang juga dirusak.
Ketua KS Bara, Tursiman angkat bicara soal aksi anarkis dari sopir angkutan batu bara tersebut.
Ditemui, Selasa (23/1/2024) sore di pendopo kantor Gubernur Jambi, Tursiman mengatakan bahwa aksi perusakan yang dilakukan sopir itu tak ada kaitannya dengan KS Bara.
"Pengrusakan gedung kantor Gubernur Jambi kemarin tak ada kaitannya dengan KS Bara. Tindakan anarkis itu tak ada kaitan dengan KS Bara. Itu spontanitas karena ada kekecewaan dari kebijakan Gubernur karena tak ada kejelasan," sebutnya.
Dia menyebut bahwa penghentian aktivitas angkutan batu bara lewat jalan nasional sudah memberi dampak kepada para sopir.
"Para sopir ini jangan dijadikan alat untuk menekan pengusaha dan juga sebaliknya dimanfaatkan pengusaha menekan gubernur," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sopir truk baru bara yang tergabung dalam KS Bara kembali menduduki lapangan kantor Gubernur Jambi, Selasa (23/1/2024) sore.
Ketua KS Bara Tursiman mengatakan bahwa para sopir sepakat bahwa aksi ini akan terus dilanjutkan sampai tuntutan mereka diakomodir.
"Tuntutan kami hanya dua, yaitu dua minta dibuka atau ditutup untuk seluruh tambang," kata Tursiman ditemui di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa sore.
Pantauan di lapangan terlihat setidaknya lebih kurang 40 truk diparkirkan para sopir di lapangan kantor Gubernur tersebut. Berbagai tuntutan dan keluhan mereka tuliskan di karton yang ditempel di truk yang terparkir.
Tursiman mengatakan, penutupan kegiatan hauling batu bara ini memberikan dampak yang sangat dirasakan para sopir.
"Sopir ini kan sudah banyak yang terlanjur kredit mobil dan memang mengandalkan disitu, otomatis rezeki macet karena ditutup. Untuk makan saja susah. Masih banyak yang tinggal di rumah kontrakan," katanya.
Menurut dia, kebijakan yang diambil Pemprov Jambi melarang angkutan batu bara melewati jalan nasional terlambat. Sebab, kegiatan usaha ini sudah terlanjur besar.
"Batu bara ini sudah terlalu besar dan sudah ribuan yang terdampak. Semua sopir terdampak walau tak tergabung dengan KS Bara," sebutnya.
Dia menilai kebijakan Gubernur itu tak mempertimbangkan nasib sopir. Selain itu dia menilai kebijakan Gubernur ini syarat unsur politis.
"Harapan kami Gubernur jangan sampai hanya membela yang 2 juta masyarakat saja. Tapi yang harus ditolong juga para sopir ini harus diperhatikan. Batu bara di Jambi ada masalah, nah masalah ini harus diselesaikan jangan malah membuat aturan coba-coba dan menggiring opini seolah gubernur hanya meminta perhatian 2 juta masyarakat Jambi saja karena mau mencalonkan diri lagi sebagai Gubernur. Sopir ini harus diselamatkan juga," keluhnya. (*)
Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
Grand Opening, Klinik Pratama 16 Medika Beri Promo Menarik dengan Layanan Prima dan Biaya Terjangkau
Ketua DPRD Provinsi Jambi Harap Usulan Dalam RDPU Bersama Komisi V DPR RI Segera Ditindaklanjuti
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun ke Dewan Pers
Komisi III DPRD Provinsi Jambi RDPU dengan Komisi IV DPR RI, Sampaikan Beberapa Usulan
Terduga Pelaku Pelecehan Anak Diduga ASN Pemprov Jambi Diciduk
Feri Irawan: Pengusaha Batubara Harus Tanggung Jawab, Jangan Mengelola Tambang dengan Barbar