IMCNews.ID, Jakarta- Transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional tengah dikebut oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah digitalisasi identitas penduduk.
Dimana, KTP elektronik (e-KTP) akan dimigrasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbasis aplikasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus mengebut penerapannya.
Nantinya IKD yang berbasis digital dapat diakses di HP berupa foto e-KTP dan kode QR. Kementrian Kominfo mengklaim bahwa IKD lebih canggih dari e-KTP. IKD disebut dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Nanti kita lihat prosesnya, karena baru proses pendataan. Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital. Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya," ujar Menkominfo Budi, Rabu (10/1/2024) dikutip dari detikcom.
Dia menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Kemenkominfo berkomitmen memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital/IKD),digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.
"IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. Bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID," tuturnya
Perubahan ini juga menjawab berkembang pesatnya teknologi saat ini. Dengan penerapan IKD, nanti eKTP tak akan lagi berlaku.
"Pasti game over juga. Cuman menunggu semuanya punya," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa peralihan eKTP ke IKD membutuhkan proses integrasi sehingga masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan, akan lebih muda diakses.
"Jadi semuanya diintegrasikan, ini lompatan besar bagi negara kita untuk transformasi digital," tandasnya. (*)
Dukungan Percepatan Jalan Khusus Batu Bara Jambi Kian Meluas
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Ratusan Caleg Dalam Pengawasan PPATK, Ada Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun