IMCNews.ID, Jakarta - Sebesar 36.67 persen anggaran proyek strategis nasional (PSN) masuk ke kantong pribadi ASN yang diduga kuat adalah pejabat kementrian dan politisi. Data itu diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Dia mengungkap, 36,81 persen dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan.
"Sedangkan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ivan, Rabu (10/1/2024) dilansir dari CNN Indonesia.
Kata Ivan, aliran dana itu mengalir ke ASN dan politisi. Uang itu digunakan untuk membeli aset dan diinvestasikan ke sejumlah instrumen oleh para pelaku.
Sayangnya dia tak merincikan anggaran proyek apa saja yang mengalir ke kantong pribadi itu.
Sementara itu, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan temuan itu telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata Danang. (*)
Kejati Jambi Periksa Kaban DPKAD Merangin, Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar Jadi Sorotan
Golkar Lepas Tangan Soal Kasus yang Seret Nusron Wahid, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan
Penahanan Nella Ervina Cs Diperpanjang, Penyidik Rampungkan Berkas Korupsi Pemutakhiran Pajak
Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Ujung Jabung: SK Janggal, Saksi Tak Tahu Tim Pengadaan
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Polisi Amankan Oknum Pegawai Lapas Jambi, Kedapatan Bawa Puluhan Paket Sabu