Pj Walikota Jambi Temukan Anak Buahnya Lakukan Perjalanan Dinas dan Cuti Sebelum Izin Diberikan

Selasa, 09 Januari 2024 - 08:45:22 WIB

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih

IMCNews.ID, Jambi - Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih menerapkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Aplikasi ini bertujuan untuk mengelola perjalanan dinas dan izin cuti.

Pasalnya, dia menemukan adanya anak buahnya di lingkungan Pemkot Jambi melakukan perjalanan dinas dan cuti sebelum izin diberikan.

Perjalanan Dinas dan Cuti sudah selesai, pengajuan surat tugas dan izin baru dilakukan setelahnya. 

"Sudah pergi atau cuti duluan, suratnya baru diajukan," ungkap Sri Purwaningsih saat sidak online kehadiran pegawai pasca libur Nataru 2024 belum lama ini.

Dengan penerapan aplikasi ini, dia meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Kominfo mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang diperlukan.

Keputusan ini sesuai dengan aturan dari Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

"Sebelumnya kita menggunakan Aplikasi Sipadek, tapi karena pemerintah pusat mengembangkan aplikasi Srikandi, dan kita diminta untuk menggunakannya. Karena ada poin-poin dalam penilaian SPBE yang harus kita penuhi," jelasnya.

Dengan penerapan aplikasi Srikandi, seluruh naskah dinas dan surat-menyurat tidak dapat berlaku surut. Artinya, izin cuti atau perjalanan dinas harus diproses sebelum kegiatan dilakukan.

ASN yang akan melakukan penugasan, seperti perjalanan dinas atau cuti, harus memproses administrasinya jauh-jauh hari. 

"Supaya tidak berlaku surut. Jika prosesnya lambat, pelaksanaan tugas terpaksa ditunda sampai izin keluar," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA