IMCNews.ID, Jambi - Ribuan sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi menyerbu rumah Dinas Gubernur Jambi di Tanggo Rajo atau yang lebih dikenal dengan kawasan Ancol, Kota Jambi, Senin (8/1/2024).
Para sopir meminta agar aktivitas angkutan batu bara dapat kembali berjalan. Mereka meminta jika kegiatan angkutan batu bara tetap dilarang, maka ponton atau tongkang yang digunakan untuk mengangkut batu bara juga tak boleh beroperasi.
Para sopir ini tergabung dalam Komunitas Sopir Batubara (KS Bara). Mereka berkumpul di depan rumah dinas Gubernur Jambi dengan membawa spanduk dan poster yang memuat tuntutannya.
Diperkirakan ada sekitar 2.000 orang yang memadati kawasan ancol, termasuk anak dan istri para sopir. Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap keputusan Gubernur Jambi yang menutup aktivitas angkutan batu bara sebagian, sementara tambang masih beroperasi melalui sungai.
Ketua KS Bara, Tursiman, menjelaskan bahwa para sopir merasa dirugikan dengan penutupan sebagian angkutan batu bara. Mereka meminta keadilan dari Gubernur Jambi dan menekankan bahwa pelarangan ini merugikan banyak pihak, termasuk pengusaha dan pekerja di sektor pertambangan, serta berdampak negatif pada ekonomi daerah.
Puluhan truk armada batu bara terparkir panjang di jalanan, hingga menganggu arus lalu lintas. Bahkan, jalan depan WTC menuju Sijenjang sempat ditutup.
"Para sopir menegaskan bahwa jika kegiatan angkutan batu bara tetap dilarang, mereka juga meminta agar ponton atau tongkang yang digunakan untuk mengangkut batu bara tidak diizinkan beroperasi," kata Tursiman.
Di sisi lain, keputusan Gubernur Jambi Al Haris yang tidak akan mencabut larangan angkutan batu bara melewati jalan nasional diapresiasi masyarakat. Pasalnya, masyarakat telah resah terhadap dampak aktivitas truk batu bara.
Masyaraat menilai langkah tegas Gubernur Al Haris itu sudah sangat tepat. Dampaknya sudah sangat kompleks. Bukan hanya bikin macet dan merusak jalan, angka kecelakaan pun meningkat akibat ulah oknum sopir yang ugal ugalan.
‘’Sekali ini kita apresiasi ketegasan pak Gubernur. Sudah cukup waktu dan kesempatan diberikan kepada pengusaha tambang dan angkutan batu bara menikmati jalan nasional dengan menyusahkan masyarakat. Sudah wajar dan saatnya mereka dilarang lewat jalan umum,’’ kata Jumardi, warga kecamatan Mestong yang tinggal di Jalan Lintas Jambi-Tempino.
Al Haris memang sudah menegaskan tidak akan mencabut larangan angkutan batu bara lewat jalan umum atau jalan nasional. Bahkan, dia memanggil para pengusaha tambang batu bara yang beroperasi di Jambi agar mengatur angkutan mereka tidak lagi melalui jalan nasional.
Menurut Al Haris, kali ini dia memberi pelajaran kepada pengusaha batu bara. Sudah cukup waktu yang dia berikan kepada pengusaha batu bara. Karena sudah tiga tahun tidak ada yang bisa bikin jalan. Minimal jalan dari perusahaannya.
Penegasan ini disampaikan Al Haris usai melakukan pertemuan dengan asosiasi sopir batu bara di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (7/1/2024). Pertemuan itu dilaksanakan dalam rangka mendengar keluhan para sopir angkutan batu bara pasca keluarnya instruksi gubernur melarang angkutan batu bara lewat jalan masional.
Pada kesempatan itu, para sopir mendesak gubernur mencabut larangan angkutan batu bara lewat jalan masional. Namun kali ini Al Haris tetap tegas dengan keputusannya. Bahkan dia dengam menyatakan tidak ada masalah dengan para sopir angkutan batu bara. Gubernur Al Haris menyatakan, yang bermasalah itu adalah para pengusaha atau perusahaan batu bara.
"Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo. Sebagai orang Jambi, sayo kasian kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus batu bara. Dengan adanya jalan khusus, arus lalulintas jadi lancar," katanya di hadapan para sopir angkutan batu bara.
"Intinya Sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi," ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris lalu menceritakan ketika Rapat dengan Komisi V DPR RI, dimana pada saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas angkutan batu bara melintas di Jalan Nasional.
Akan tetapi pada saat itu dirinya mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan yang mengerjakan jalan khusus batu bara.
"Kalau sayo tega dengan kamu, lah lamo sayo tutup. Komisi V DPR RI saat RDP kan sudah minta sayo tutup. Tapi tidak sayo tutup. Sayo diamkan bae. Angkutan batu bara tetap jalan," kata Al Haris.
Namun, lanjut Al Haris, dia ingin jangka panjang ada jalan khusus batu bara. "Kalau jangka pendek, biso bae sayo bukak, tapi dak menyelesaikan masalah. Macam macam inilah Jambi ko selamo lamonyo," katanya.
Haris pun mengungkapkan bagaimana hujatan dan kritikan kepada dirinya selama ini terkait masalah angkutan batu bara. Namun dia diamkan saja, karena memikirkan nasip sopir batu bara.
"Sudah cukup waktu yang kito berikan kepada pengusaha batu bara. Oleh sebab itu, sekali ini pengusaha batu bara diberi pelajaran. Masak sudah tigo tahun dak ado yang biso bikin jalan. Minimal jalan dari perusahaan dio," tegasnya.
Kemudian orang nomor satu di provinsi Jambi ini menjelaskan, tiga perusahaan telah bersepakat dengan perjanjian di atas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember ini.
Namun kenyataanya ketiga perusahaan ini belum satupun yang menyelesaikan satupun jalan khusus. "Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu. Minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 hektar agi," katanya.
Menurut Al Haris, dia akan memanggil pengusaha tambang batu bara untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum dilakukan pertemuan antara pengusaha tambang dengan angkutannya.
"Saya sudah mengeluarkan instruksi gubernur tentang proses pengangkutan batu bara menggunakan jalur sungai. Tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air," jelas Al Haris usai pertemuan.
"Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya," lanjutnya.
Artinya mana perusahaan mereka dan mana hauling terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya.
"Oleh karena itu saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan," pungkasnya.
Merasa tuntutannya tidak dipenuhi, hari ini, Senin (8/1/2024), para sopir angkutan batu bara yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batubara (KS Bara) melakukan kasi demo di rumah dinas Gubernur Jambi, di kawasan Tanggo Rajo atau Ancol, Kota Jambi. Diperkirakan ada sekitar 2.000 orang yang memadati kawasan tersebut, termasuk anak dan istri para sopir. (*)
Grand Opening, Klinik Pratama 16 Medika Beri Promo Menarik dengan Layanan Prima dan Biaya Terjangkau
Ketua DPRD Provinsi Jambi Harap Usulan Dalam RDPU Bersama Komisi V DPR RI Segera Ditindaklanjuti
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun ke Dewan Pers
Komisi III DPRD Provinsi Jambi RDPU dengan Komisi IV DPR RI, Sampaikan Beberapa Usulan
Terduga Pelaku Pelecehan Anak Diduga ASN Pemprov Jambi Diciduk
Menko Polkam Sebut Sulit Ungkap Kasus yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Pemkot Jambi Gelontorkan Rp149 Miliar untuk Finishing Kantor Walikota