Suami Istri Tersangka Penipuan DO Sawit Warga Sungai Bahar Jadi Buronan Polisi

Sabtu, 06 Januari 2024 - 08:22:35 WIB

Korban saat melaporkan kejadian penipuan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Korban saat melaporkan kejadian penipuan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.

IMCNews.ID, Jambi - Pasangan suami istri tersangka penipuan DO Sawit warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Marlina dan Asli Guru Singa kini jadi buronan polisi.

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menetapkan keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, surat penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua tersangka ini sudah diterbitkan.

"Kami sudah keluarkan DPO terhadap kedua tersangka, dan ini sudah kita kirimkan ke jajaran dan Polda yang lainnya," katanya

Pasangan suami istri itu melakukan penipuan investasi DO kelapa sawit kepada warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Dia berharap agar kedua tersangka ini segera tertangkap. 

"Kami juga berkoordinasi dengan rekan-rekan di wilayah, dan kami terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dua tersangka ini," katanya.

Dia meyakini kedua tersangka akan segera tertangkap. Sebelumnya diberitakan bahwa warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, menjadi korban penipuan DO kelapa sawit. Kerugian korban ditaksir hingga miliaran rupiah 

Salah satu korban investasi DO kelapa sawit Iskandar mengatakan awalnya mereka diminta untuk menanamkan modal dengan iming-iming keuntungan per tiap satu kilogram kelapa sawit.

Setelah beberapa bulan, pembayaran keuntungan mulai tersendat dan diketahui bahwa kedua tersangka melarikan diri pada Agustus 2023.

Selain Iskandar, terdapat beberapa warga lain yang menjadi korban penipuan tersebut.

"Kami berharap pelaku bisa ditangkap dan mudah-mudahan dana kami masih ada," katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA