Aksi Tolak Hasil PPPK 2023 Kian Masif, Ratusan Tenaga Honorer Demo di Kantor Bupati Kerinci

Rabu, 27 Desember 2023 - 18:50:58 WIB

UNJUK RASA: Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kerinci yang tidak lulus melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Bupati Kerinci, Rabu (27/12/2023).
UNJUK RASA: Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kerinci yang tidak lulus melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Bupati Kerinci, Rabu (27/12/2023).

IMCNews.id, KERINCI - Aksi menolak hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kian masif. Dugaan kecurangan dalam proses seleksi ini pun makin terbuka. 

Rabu (27/12/2023), ratusan tenaga honorer baik guru maupun petugas Damkar di Kabupaten Kerinci yang tidak lulus melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Bupati Kerinci. Mereka menolak hasil pengumuman seleksi PPPK.

Mereka menduga telah terjadi kecurangan dalam proses seleksi yang hasilnya diumumkan beberapa waktu lalu. Dugaan kecurangan itu diantaranya ada nilai yang ditambah maupun ada nilai peserta yang dikurangi untuk meloloskan peserta tertentu.

Pantauan di lapangan, terlihat peserta aksi menggunakan pakaian hitam putih, dan seragam Damkar warna biru memenuhi halaman kantor Bupati Kerinci. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan Petisi Menolak Hasil PPPK 2023 Kabupaten Kerinci.

"Kedatangan kami ke sini bukan untuk berperang. Tapi kami menuntut hak kami yang terzolimi. Karena pengumuman hasil seleksi PPPK telah terjadi kecurangan," ungkap Edios yang juga koordinator PPPK Kerinci.

Dalam aksi ini, terlihat petugas kepolisian dan SatPol PP Kabupaten Kerinci bersiaga melakukan pengamanan guna berjalannya aksi tersebut.

Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Jambi menerima sejumlah konsultasi dan pengaduan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Informasi yang masuk juga mencakup laporan intimidasi dan ancaman dari oknum pejabat kepada peserta yang melakukan protes terhadap hasil seleksi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menegaskan bahwa pejabat publik harus dapat menerima protes dan masukan dari masyarakat terkait Seleksi PPPK tanpa adanya intimidasi.

            Ia menekankan, di era demokrasi pejabat harus bersikap terbuka terhadap kritik dan tidak boleh melakukan tekanan terhadap peserta yang menyampaikan pendapatnya.

"Intimidasi terhadap peserta yang protes tidak boleh terjadi. Ini tindakan feodalistik dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Seorang pejabat harus dapat menerima kritik. Jika tidak, sebaiknya tidak menjadi pejabat," kata Saiful Roswandi, Rabu (27/12/2023).

Saiful menilai, intimidasi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang masuk dalam kategori maladministrasi. Peserta tes memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritiknya, dan pejabat harus mampu merespons dengan baik.

Dia juga mengajak peserta yang merasa mendapatkan tekanan atau intimidasi untuk melaporkan ke Ombudsman, yang akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. "Kami mendorong peserta yang merasa tertekan untuk melaporkan ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang," pungkasnya.

Sebelumnya, Saiful juga mengungkapkan informasi para peserta tes PPPK diduga mengalami tekanan finansial. Isu yang berkembang menyebutkan ada oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan disebut-sebut meminta uang sejumlah Rp 40 hingga Rp 80 juta agar peserta tersebut dapat lulus seleksi. Isu ini mencuat pasca pengumuman kelulusan PPPK. (*)



BERITA BERIKUTNYA