IMCNews.ID, Jambi - Persoalan sampah di Kota Jambi Dalam beberapa hari terakhir menuai sorotan. Pasalnya, di sejumlah titik dalam Kota Jambi kerap terlihat sampah yang menumpuk hingga merusak keindahan Kota.
Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih mengungkap alasan sering terjadinya tumpukan sampah-sampah tersebut. Menurut dia, tumpukan sampah disebabkan oleh krisis pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi, yang membuat operasional truk pengangkut sampah terhambat. Kendala lainnya yakni kerusakan armada angkut.
Selain itu, perilaku tidak disiplin masyarakat dalam membuang sampah dan dugaan pembuangan sampah berlebihan oleh sebagian warga dan pelaku usaha menjadi kendala serius.
Pj Walikota menekankan perlu adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan pembuangan sampah. Dia mengeluarkan instruksi kepada dinas terkait.
Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperkuat armada pengangkutan sampah, terutama di wilayah yang terdampak armada rusak.
Kemudian, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan diminta memprioritaskan pengisian BBM untuk mobil angkutan sampah di SPBU.
"Dinas DLH bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan himbauan kepada pelaku usaha untuk pengelolaan sampah yang menghasilkan timbulan sampahnya lebih dari 1 ton untuk dapat langsung dibuang ke TPA," katanya.
Selain itu Camat, Lurah, dan Satpol PP diminta untuk melakukan patroli dan menegakkan aturan pembuangan sampah. Sri Purwaningsih memberikan target agar kendala pengangkutan sampah tidak terulang, terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru. (*)
Angka Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Masyarakat, BPS: Terus Dimutakhirkan
Big Universities, Small Skills? Ketika Kampus Makin Banyak, Lulusan Justru Makin Sulit Bekerja
SMSI-RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Wagub Sani Ajak Masyarakat Perkuat Adat dan Waspadai Geng Motor, Narkotika serta Intoleransi
Masyarakat Diimbau Waspadai Travel Umrah yang Tawarkan Harga Tak Wajar
Kapolda Minta Jajaran Awasi SPBU Selama Libur Natal dan Tahun Baru: Tak Boleh Ada Kekosongan BBM