Propam Polda Jambi Investigasi Dugaan Peluru Nyasar yang Kenai Ibu Hamil di Tanjab Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 18:19:29 WIB

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto.

IMCNews.ID, Jambi - Kasus peluru nyasar oknum polisi di Tanjab Barat yang mengenai ibu hamil enam bulan saat penggerebekan bandar narkoba, Minggu sore (17/12/2023) sampai ke Polda Jambi.

Bid Propam Polda Jambi telah menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap kasus peluru nyasar tersebut. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan, selain melakukan investigasi, pihaknya juga mengutamakan perawatan ibu hamil yang terkena peluru nyasar tersebut terlebih dahulu.

"Hasil konfirmasi dengan Kapolres Tanjabbar, ibu hamil itu saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara. Kondisinya normal, stabil dan sadar. Beberapa personel Polres Tanjabbar ikut mendampingi dan menanggung semua biaya pengobatannya," katanya, Senin (18/12/2023). 

Kombes Mulia menegaskan, apabila dalam investigasi nanti ditemukan ada pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dilakukan oleh anggota Polres Tanjabbar, oknum anggota yang melepaskan tembakan itu pasti akan diberikan sanksi. 

 "Sanksi yang diberikan itu ada aturannya. Seperti sanksi disiplin atau kode etik yang berlaku," katanya.

Seperti diberitakan, seorang ibu hamil 6 bulan di Kualatungkal, Tanjab Barat terkena peluru nyasar polisi. Informasinya, ibu hamil bernama Dila itu terkena tembakan pada paha kiri.

Peristiwa itu terjadi salah satu rumah makan seafood di Kelurahan Tungkal IV Kota Kualatungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Minggu sore (17/12/2023) sekitar pukul 18.00 Wib.

Masih menurut informasi, peluru yang mengenai paha kiri Dila itu diduga dari tembakan nyasar oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Tanjab Barat saat melakukan penggerebekan pelaku narkoba.

Kebetulan Dila yang tengah hamil 6 bulan itu bekerja di rumah makan Seafood dekat lokasi penggerebekan.

Ceritanya, sore itu tim Satresnarkoba Polres Tanjabbar melakukan penggerebekan bandar narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri) yang baru turun dari Pelabuhan LLASDP Kualatungkal. Pelaku hendak naik mobil travel ke Kota Jambi.

Di loket tersebut, polisi menemukan sebuah tas yang digembok kemudian disampingnya ada dua orang. Melihat hal itu, anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pun bertanya tas yang digembok itu milik siapa. 

Lalu, dijawab oleh salah satu dari dua orang tersebut bahwa tas yang digembok itu bukan milik mereka, melainkan tas itu titipan. Saat ditanya kembali oleh anggota, mereka menjawab dengan berbelit- belit.

Pada akhirnya, anggota itu mengamankan tersangka inisial LK dan satu anggota membawa tersangka inisial F keluar dari loket untuk diinsterogasi siapa pemilik tas dan isinya. 

Saat ditanya itulah, tersangka F berusaha kabur. Lalu, anggota pun melepaskan tembakan peringatan ke atas. Saat tembakan kedua untuk menghentikan tersangka, tangan anggota ditepis oleh si tersangka. 

Akibatnya, peluru yang ditembakkan anggota tersebut menyasar ke ibu hamil 6 bulan sehingga mengenai paha sebelah kirinya.

"Akibat peluru nyasar itu, korban roboh ditempat. Korban sempat dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal," kata sumber yang mengetahui kejadian itu.

Menurut dia, kebetulan loket Travel tempat polisi menggerebek narkoba itu berdekatan dengan rumah makan seafood tempat korban bekerja.

"Korban dibawa langsung ke rumah sakit malam tadi. Polisi itu kasih tembakan peringatan, cuman ke bawah, jadi kena paha korban. Begitu infonya," jelasnya.

Atas hal tersebut, kaki sebelah kiri Dela mengalami luka akibat terkena tembakan peluru nyasar sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui video mengatakan pihaknya telah bertemu dengan keluarga, suami dan orang tua ibu hamil bernama Dila yang terkena peluru tersebut.

"Kami sebagai pimpinan sudah beretemu pihak keluarga, suami, orang tua yang bersangkutan," kata dia.

AKBP Padli menyampaikan permohonan maaf. Dia juga menegaskan akan menanggung semua biaya pengobatan korban sampai dinyatakan sembuh. Namun sayangnya, dalam video tersebut, AKBP Padli tak menjelaskan proses di internal terhadap oknum anggota yang peluru dari senjatanya mengenai korban. (*)



BERITA BERIKUTNYA