IMCNews.id, JAMBI- Seorang anggota polisi terluka saat mengamankan eksekusi lahan 1 hektar dan bangunan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12/2023). Eksekusi tersebut berakhir ricuh setelah Tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang dikawar aparat kepolisian mendapat perlawanan dari tergugat bernama Sabarudin dan sejumlah orang yang menolak eksekusi.
Anggota polisi yang terluka diketahui berasal dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Dia mengalami luka bacok pada bagian lutut akibat sabetan senjata tajam (sajam) dalam kericuhan Saat melakukan pengamanan proses eksekusi.
Saat eksekusi berlangsung, tergugat bernama Sabarudin dan beberapa melakukan perlawanan. Sehingga proses eksekusi berlangsung tegang dan berujung ricuh. Bersama sejumlah orang, Sabaran berusaha menggagalkan eksekusi.Beberapa orang yang diduga sebagai provokator diamankan petugas kepolisian setelah sebelumnya sempat terjadi aksi saling dorong.
Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, petugas kepolisian terpaksa membubarkan para massa setelah sempat menghalangi proses eksekusi tanah dan bangunan tersebut. "Mereka ini memprovokasi massa agar supaya kegiatan eksekusi ini tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Selain mengamankan orang orang yang dianggap sebagai provokator, pihaknya juga menemukan dua buah senjata tajam dan belasan botol bom molotov di lokasi kejadian."Tadi sempat terjadi chaos, karena ada masyarakat yang tidak diketahui dari mana membawa senjata tajam. Dari personil kami ada yang mengalami luka dan untuk pelaku sudah kami amankan," katanya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat mengamankan pelaksaan eksekusi lahan dan ruko.
" Angggota kita ada yang terluka dan saat ini sudah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara. Untuk lukanya sudah dijahit," katanya.
Menurut dia, pihak pihak yang memprovokasi massa saat eksekusi lahan dan ruko sudah diamankan di Polresta Jambi. " Ada tiga orang diamankan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan dan akan kita lihat perannya masing-masing," sebutnya.
Terkait temuan belasan botol bom molotov di lokasi kejadian, Kombes Andri mengaku belum memonitor. " Saya belum memonitor soal itu. Nanti akan kita cek. Kita juga terus koordinasi dengan Polresta Jambi," pungkasnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Suwarjo membenarkan adanya pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan ini. "Iya betul, tadi pagi saya dapat informasi hari ini ada eksekusi di Selincah. Itu perkara putusan perdata,"katanya. (*)
Helen dan Diding, Gembong Narkoba Jambi Ditangkap di Jakarta
Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?
Polda Jambi Sita 1,2 Kg Sabu dan 520 Pil Esktasi, Tiga pelaku Ditangkap
Dua Perampok Driver Taksi Online Ditembak Polisi Tim Resmob Polda Jambi
Gerebek Basecamp Narkoba, Anggota Ditpolairud Polda Jambi Amankan 6 Tersangka
Diperiksa Polda, 6 Saksi Serahkan Bukti Kecurangan Seleksi PPPK di Kerinci
Penyergapan Kurir Narkoba di Kuala Tungkal Makan Korban, Ibu Hamil Kena Peluru Nyasar