IMCNews.ID, Jakarta -Modus para pelaku kejahatan melancarkan aksinya kian canggih. Bahkan, pelaku penipuan kini memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memuluskan aksinya, salah satunya lewat aplikasi WhatsApp.
Hati-hati, pelaku bisa menjerat korban lewat aplikasi ini dan kemudian membobol rekening serta mengurasnya hingga habis.
Para penipu juga berusaha untuk membuat akun rekening palsu. Jadi akun rekening tersebut dibuat dengan atas nama orang lain.
"Ditemui di lapangan, mereka menggunakan orang lain untuk mendaftar habis itu kasih upah. Habis itu akun bank mereka ambil," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (12/12/2023).
Berikut modus penipuan yang kerap terjadi lewat aplikasi WhatsApp:
1. Tawaran menggiurkan
Salah satu ciri penipuan adalah tawaran yang tidak masuk akal dan menggiurkan. Misalnya ponsel yang dijual sangat murah di bawah dari harga pasar.
"Jangan terkecoh tawaran-tawaran tidak masuk akal, harga HP tadinya Rp 10 juta bisa dengan saya Rp 2 juta. Sudah pasti scam," kata Semuel.
2. Telepon, Chat atau SMS
Pesan yang masuk ini berasal dari orang tak dikenal. Pelaku penipuan akan berupaya menghubungi calon korbannya lewat telepon, chat WhatsApp ataupun melalui SMS.
Salah satu contoh yang sempat dikenal masyarakat adalah file undangan pernikahan palsu.
"Contoh kan undangan, yang kirim undangan enggak dikenal, yang nikah enggak kenal. Kekepoan masyarakat main klik aja," jelasnya.
3. Social Engineering
Para penipu akan melancarkan aksi social engineering untuk bisa menjerat korbannya. Mereka akan mengincar kelemahan-kelemahan korban.
Dengan mempermainkan psikologis korban, maka dengan mudah pencuri akan memanipulasi dan mencuri data. Misalnya, dengan menakut-nakuti bahwa perangkat korban telah terjangkiti malware.
Lalu, dari situ menawarkan diri untuk memberikan jasa perbaikan padahal malah mencuri identitas korban. (*)
Sumber: CNBC Indonesia
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Dorong Kemajuan Sepak Bola Indonesia, Pengamat Apresiasi Prabowo Fokus Bina Talenta Muda