IMCNews.ID, Jambi - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti dinilai "mati suri" karena tak memiliki kegiatan bisnis yang jelas sampai saat ini. Padahal, perusahaan plat merah itu sudah disuntik dana oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi senilai Rp10 miliar untuk modal awal.
Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan. Bahkan, di tahun 2023 ini, PT Siginjai Sakti tidak mempunyai kegiatan usaha.
Kritikan itu direspon oleh Yoan Dinata, Manager SDM dan Administrasi Umum PT Siginjai Sakti. Dia mengatakan, operasional PT Siginjai Sakti baru dimulai pada akhir 2022.
Menurut dia, sudah ada beberapa rencana bisnis yang akan dijalankan dan sudah disetujui oleh kuasa pemegang saham. Salah satunya adalah pengelolaan aspal Eks UPTD UPCA.
"Kalau di dalam Perda itu ada 12 bidang usaha yang bisa dilakukan oleh PT Siginjai Sakti. Namun tentu ada skala prioritas, salah satu yang sudah dijalankan adalah pengelolaan aspal," katanya, Kamis (14/12/2023) kemarin.
Tapi, kata dia, dalam menjalankan bisnis pengelolaan aspal tersebut, ada kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah karena kondisi alat yang sudah lama tidak beroperasi, maka butuh perbaikan.
"Asphalt Mixing Plant (AMP) itu kondisinya sudah lama tidak beroperasi, sudah tua, produksi tahun 2005. Kami juga tidak punya peralatan lain seperti peralatan hampar dan yang lain. Selama ini kami sistem sewa dan itu dari segi bisnis tidak menguntungkan karena kalah dengan kompetitor. Selain itu alat juga tidak ready sewaktu-waktu, sehingga ini menjadi kesulitan kami. Lalu bisnis itu cuma berjalan selama 2 bulan saja," katanya.
Oleh karena itu, saat ini manajemen tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal ke DPRD kota Jambi.
Harapannya ke depan peralatan AMP dan beberapa alat berat lainnya, bisa diserahkan ke BUMD PT Siginjai Sakti.
Sehingga pihaknya dapat menjalankan bisnis usaha pengelolaan aspal tersebut, tanpa sewa dengan pihak lain.
Saat ditanya mengenai modal yang sudah diserahkan sebesar Rp10 miliar tersebut, dia mengatakan dana tersebut sudah terpakai sekitar 40 persen.
Yoan mengatakan, awalnya PT Siginjai Sakti memprioritaskan 3 bisnis prioritas, diantaranya adalah pengelolaan TPA Talang Gulo, pengelolaan jaringan gas dan pengelolaan aspal.
Namun belakangan terjadi pergeseran karena TPA Talang Gulo sudah berbentuk BLUD. Sementara untuk jaringan gas masih dikelola oleh PT JII, BUMD milik Pemprov Jambi.
"Seyogyanya memang jaringan gas ini dikelola oleh pemerintah kota Jambi karena saat ini sudah memiliki BUMD sendiri. Sama seperti di daerah lain itu yang mengelola adalah BUMD milik pemerintah daerahnya sendiri. Karena ini merupakan marwah," katanya.
Sementara Manager Keuangan PT Siginjai Sakti, Sapta Diraharja menambahkan, untuk pengelolaan jaringan transportasi angkutan kota, manajemen PT Siginjai Sakti menilai harus disubsidi penuh oleh pemerintah daerah.
"Kalau tidak disubsidi penuh, maka kami tidak sanggup menjalankannya, karena dalam hitungan kami itu tidak masuk," jelasnya.
Dalam hitungan awal pemerintah kota Jambi hanya akan memberikan subsidi sebesar Rp6 juta per angkutan per bulan. Namun dalam kajian PT Siginjai Sakti, untuk bisa menjalankan bisnis tersebut harus disubsidi sebesar Rp12,5 juta per bulan.
Sebelumnya, PT Siginjai Sakti, BUMD baru milik Pemkot Jambi dinilai 'mati suri'. Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar kepada PT Siginjai Sakti. Namun, pada 2023 ini perusahaan baru milik Pemkot Jambi itu tidak ada kegiatan usaha yang berjalan.
Padahal, badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah Kota Jambi itu diwacanakan akan mengelola 11 item kekayaaan daerah. Termasuk pengelolaan aspal.
Selain itu, juga diproyeksikan mengelola potensi pariwisata yang ada di Kota Jambi yaitu Danau Sipin, Hutan Kota Muhammad Sabkhi, Jaringan Gas, dan mengelola aset-aset milik Pemkot Jambi yang bisa diproduktifkan.
Pemkot Jambi awalnya mengharapkan PT Siginjai Sakti mampu menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengungkapkan, sejak 2022 lalu, BUMD Siginjai Sakti diminta mengelola Asphalt Mixing Plant (AMP). Namun, pada 2023 ini kegiatan AMP oleh Siginjai Sakti tidak lagi berjalan.
“2023 ini kami pantau dan dapat informasi PT Siginjai Sakti tidak ada kegiatan lagi. Kegiatan AMP juga tidak bisa dilaksanakan. Tentu ini ada permasalahan, yang kami terima informasi mereka bermasalah pada alat hampar aspal,” kata Junedi, Rabu (13/12/2023).
Menurut Junedi, memang saat pendiriannya dulu PT Siginjai Sakti tidak diimbangi infrastruktur yang memadai.
“Hal itu memang yang kita sayangkan. Sehingga 2023 ini mereka tidak dapat pekerjaan, karena kekurangan infrastruktur. Jelas untuk modal kerja tidak dipakai, karena mereka tidak dapat pekerjaan, namun yang terpakai hanya untuk gaji jajaran pegawai mereka. Itu saja,” jelasnya. (*)
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Bimtek Bersama KLHK, Ihsan Yunus Beri Solusi Penanganan Sampah