IMCNews.ID, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diingatkan untuk hati-hati dalam mengelola dana haji mencapai Rp165 triliun yang merupakan dana umat.
“Ini gede banget dana yang dikelola. Jadi saya titip, hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” kata Presiden Jokowi, Selasa (12/12/2023).
Dia mengingatkan dana haji dikelola profesional mengedepankan akuntabilitas prinsip syariah. Presiden menilai pengelolaan dana haji yang 75 persen diantaranya diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dua persen lainnya dialokasikan untuk investasi langsung sudah tepat dan aman.
“Jangan sampai seperti yang lain-lain, (dananya) diinvestasikan di saham, yang sahamnya kemudian ‘digoreng-goreng’ jadi hilang uangnya. Ingat (kasus) Jiwasraya, selalu saya ingatkan agar jangan sampai berkasus seperti itu,” ujarnya.
Biaya penyelenggaraan haji telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR-RI yaitu sebesar Rp93,4 juta, yang 40 persen diantaranya dipenuhi dari hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH. (*)
Masuki Masa Purna Tugas, M Dianto: Maaf Kalau Ada Yang Kurang Berkenan Selama Bertugas
Ratusan Atlet Jalani Tes Kesehatan Jelang Pon Beladiri Sulawesi Utara Agustus 2026
Perlindungan Anak Dari Eksploitasi Seksual di Lingkungan Pariwisata
CJH Cadangan Gagal Berangkat Karena Tak Masuk Kuota, Begini Penjelasan Kemenhaj Jambi
SKK Migas dan Pertamina Verifikasi Lapangan Ribuan Sumur Minyak Rakyat di Jambi
Kejayaan Kapal Pinisi dan Daya Tahan Politik PSI di Samudra Poltik
Presiden Jokowi Ungkap Data Ratusan Pejabat Dipenjara Karena Korupsi, Ini Rinciannya