IMCNews.ID, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diingatkan untuk hati-hati dalam mengelola dana haji mencapai Rp165 triliun yang merupakan dana umat.
“Ini gede banget dana yang dikelola. Jadi saya titip, hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” kata Presiden Jokowi, Selasa (12/12/2023).
Dia mengingatkan dana haji dikelola profesional mengedepankan akuntabilitas prinsip syariah. Presiden menilai pengelolaan dana haji yang 75 persen diantaranya diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dua persen lainnya dialokasikan untuk investasi langsung sudah tepat dan aman.
“Jangan sampai seperti yang lain-lain, (dananya) diinvestasikan di saham, yang sahamnya kemudian ‘digoreng-goreng’ jadi hilang uangnya. Ingat (kasus) Jiwasraya, selalu saya ingatkan agar jangan sampai berkasus seperti itu,” ujarnya.
Biaya penyelenggaraan haji telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR-RI yaitu sebesar Rp93,4 juta, yang 40 persen diantaranya dipenuhi dari hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH. (*)
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah
Gubernur Buka Sosialisasi Pencegahan IRET, TCC, Perundungan, dan Bahaya Narkoba di Bungo
Lepas Banteng Jambi United Rebut Piala Soekarno Cup, Edi Ingatkan Pemain Jaga Sportivitas
Jelajah Candi Hingga Makan Besaji, Keseruan Field Trip Pelajar bersama NBT Coal Group
Presiden Jokowi Ungkap Data Ratusan Pejabat Dipenjara Karena Korupsi, Ini Rinciannya