IMCNews.ID, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diingatkan untuk hati-hati dalam mengelola dana haji mencapai Rp165 triliun yang merupakan dana umat.
“Ini gede banget dana yang dikelola. Jadi saya titip, hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” kata Presiden Jokowi, Selasa (12/12/2023).
Dia mengingatkan dana haji dikelola profesional mengedepankan akuntabilitas prinsip syariah. Presiden menilai pengelolaan dana haji yang 75 persen diantaranya diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dua persen lainnya dialokasikan untuk investasi langsung sudah tepat dan aman.
“Jangan sampai seperti yang lain-lain, (dananya) diinvestasikan di saham, yang sahamnya kemudian ‘digoreng-goreng’ jadi hilang uangnya. Ingat (kasus) Jiwasraya, selalu saya ingatkan agar jangan sampai berkasus seperti itu,” ujarnya.
Biaya penyelenggaraan haji telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR-RI yaitu sebesar Rp93,4 juta, yang 40 persen diantaranya dipenuhi dari hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH. (*)
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Presiden Jokowi Ungkap Data Ratusan Pejabat Dipenjara Karena Korupsi, Ini Rinciannya