IMCNews.ID, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diingatkan untuk hati-hati dalam mengelola dana haji mencapai Rp165 triliun yang merupakan dana umat.
“Ini gede banget dana yang dikelola. Jadi saya titip, hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” kata Presiden Jokowi, Selasa (12/12/2023).
Dia mengingatkan dana haji dikelola profesional mengedepankan akuntabilitas prinsip syariah. Presiden menilai pengelolaan dana haji yang 75 persen diantaranya diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dua persen lainnya dialokasikan untuk investasi langsung sudah tepat dan aman.
“Jangan sampai seperti yang lain-lain, (dananya) diinvestasikan di saham, yang sahamnya kemudian ‘digoreng-goreng’ jadi hilang uangnya. Ingat (kasus) Jiwasraya, selalu saya ingatkan agar jangan sampai berkasus seperti itu,” ujarnya.
Biaya penyelenggaraan haji telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR-RI yaitu sebesar Rp93,4 juta, yang 40 persen diantaranya dipenuhi dari hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH. (*)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya
Presiden Jokowi Ungkap Data Ratusan Pejabat Dipenjara Karena Korupsi, Ini Rinciannya