IMCNews.ID, Jakarta - Sikap diskriminatif kerap diterima pasien BPJS oleh pihak rumah sakit (RS). Kejadian itu hampir terjadi di semua rumah sakit, apalagi plat merah atau RS pemerintah.
Beragam keluhan datang dari pasien yang dirawat menggunakan BPJS Kesehatan. Merespon hal itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengaku pihaknya telah berupaya transformasi mutu. Sehingga, pasien yang berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dapat diperlakukan sama dengan pasien umum lainnya.
"Intinya dua, satu transformasi organisasi. Jadi secara organisasi, transformasi struktural. Setelah organisasi ada yang menangani khusus bagaimana manajemen mutu dan kerja sama dengan faskes (fasilitas kesehatan, red)," ungkapnya dikutip dari detikcom, Minggu (10/12/2023).
Dia menegaskan, bahwa RS harus memberikan pelayanan prima kepada siapa saja. Baik pasien umum maupun yang ditanggung BPJS.
"Kita harus janji pelayanan kepada pelayanan lembaga rumah sakit untuk ditempelkan di tempat strategis. Ada lima atau enam poin antara lain menerima dengan KTP saja, melayani, yang terakhir memberikan pelayanan yang lama dan tidak mendiskriminasi," imbuhnya.
Dia menyebut jika laporan diskriminasi kepesertaan BPJS Kesehatan menurun. Hal itumengacu pada penilaian kepuasan peserta yang mencapai nyaris 90 persen.
"Sekarang tidak ada lagi membeda-bedakan pasien, misalnya oh peserta BPJS? Lalu dianaktirikan. Kalau dirawat, tahu-tahu sudah habis, maksimum 3 hari. Dari serba harus antre, kini sudah bisa online," sebutnya.
Namun begitu, Ghufron ketika itu mengakui kasus diskriminasi oleh sejumlah oknum tenaga kesehatan masih ada. Padahal, pihaknya sudah menetapkan janji pelayanan, yang salah satu poinnya menggarisbawahi pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan secara ramah tanpa diskriminasi. (*)
Waspada Modus Penipuan Atasnamakan Kejati Jambi, Nolly: Kami Tak Pernah Meminta Bantuan
Galaxy S25 Series: Desain Lebih Tipis, Ringan, dan Warna Anti-mainstream
Dua Sekolah di Batanghari Disiapkan Sebagai Sasaran Program MBG
Lewat RJ, Perkara Narkotika di Tanjung Jabung Barat Dihentikan
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua Lokasi Berbeda
Dukung Upaya Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi, Pemprov Jambi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas