IMCNews.ID, Jakarta - Sikap diskriminatif kerap diterima pasien BPJS oleh pihak rumah sakit (RS). Kejadian itu hampir terjadi di semua rumah sakit, apalagi plat merah atau RS pemerintah.
Beragam keluhan datang dari pasien yang dirawat menggunakan BPJS Kesehatan. Merespon hal itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengaku pihaknya telah berupaya transformasi mutu. Sehingga, pasien yang berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dapat diperlakukan sama dengan pasien umum lainnya.
"Intinya dua, satu transformasi organisasi. Jadi secara organisasi, transformasi struktural. Setelah organisasi ada yang menangani khusus bagaimana manajemen mutu dan kerja sama dengan faskes (fasilitas kesehatan, red)," ungkapnya dikutip dari detikcom, Minggu (10/12/2023).
Dia menegaskan, bahwa RS harus memberikan pelayanan prima kepada siapa saja. Baik pasien umum maupun yang ditanggung BPJS.
"Kita harus janji pelayanan kepada pelayanan lembaga rumah sakit untuk ditempelkan di tempat strategis. Ada lima atau enam poin antara lain menerima dengan KTP saja, melayani, yang terakhir memberikan pelayanan yang lama dan tidak mendiskriminasi," imbuhnya.
Dia menyebut jika laporan diskriminasi kepesertaan BPJS Kesehatan menurun. Hal itumengacu pada penilaian kepuasan peserta yang mencapai nyaris 90 persen.
"Sekarang tidak ada lagi membeda-bedakan pasien, misalnya oh peserta BPJS? Lalu dianaktirikan. Kalau dirawat, tahu-tahu sudah habis, maksimum 3 hari. Dari serba harus antre, kini sudah bisa online," sebutnya.
Namun begitu, Ghufron ketika itu mengakui kasus diskriminasi oleh sejumlah oknum tenaga kesehatan masih ada. Padahal, pihaknya sudah menetapkan janji pelayanan, yang salah satu poinnya menggarisbawahi pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan secara ramah tanpa diskriminasi. (*)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari