IMCNews.ID, Jambi - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mencatat sebanyak 167 kasus kebakaran hingga awal Desember 2023.
Angka itu bisa saja lebih banyak karena ini hanya kasus yang terdata ditangani Damkartan. Mustari Affandy, Kepala Dinas Damkartan menyebut, kebakaran yang terjadi beragam. Ada kebakaran lahan, rumah, ruko, tempat usaha, dan lainnya.
Kejadian ini mayoritas terjadi selama musim kemarau, mencapai puncaknya pada bulan Oktober. Dia merincikan sebanyak 154 kasus terjadi dari Januari hingga Oktober 2023. Sementara 11 kasus terjadi pada bulan November, dan 2 kasus pada awal Desember 2023.
"Beberapa dari kejadian tersebut menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, dengan insiden naas terjadi di Pasir Putih, Jambi Selatan, pada bulan Oktober," ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, Dinas Damkar telah melakukan berbagai sosialisasi dan inovasi.
Salah satunya adalah melalui kehadiran Sistem Informasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kota Jambi (SIMERAH KOJA), yang diluncurkan pada Agustus 2023 oleh Wali Kota Jambi.
Dalam menangani kebakaran, kendala yang kerap dihadapi, seperti kondisi jalanan, lorong sempit, dan kurangnya kesadaran masyarakat.
"Penting meningkatkan kewaspadaan, bahwa banyak kebakaran dapat dicegah dengan melakukan pemeriksaan jaringan listrik secara berkala, menggunakan colokan yang aman, dan tidak meninggalkan peralatan elektronik menyala saat meninggalkan rumah," imbuhnya. (*)
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pelatihan Vokasi Kembali Dibuka Untuk 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Sekda Sudirman Lepas JCH Jambi Kloter 23, Doakan Keselamatan dan Kemudahan
Polisi Diminta Bertindak, Praktik Curang Langsir Solar Subsidi Diduga Jadi Penyebab Kuota Habis