Seleksi Petugas Haji Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 07 Desember 2023 - 15:34:50 WIB

Dirjen PHU, Hilman Latief.
Dirjen PHU, Hilman Latief.

IMCNews.ID, Jakarta - Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah dibuka sejak, Selasa, 5 Desember 2023 lalu. 

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementrian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief berharap mereka yang terpilih nantinya punya keterampilan digital.

"Petugas haji ke depan harus melek digital. Kenapa? Karena nanti layanan haji yang ada di Saudi itu juga arahnya ke pelayanan digital. Kalau petugas kita tidak melek digital, bisa repot nanti," kata Hilman.

Proses rekrutmen petugas haji juga dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai upaya menciptakan proses rekrutmen petugas haji yang lebih transparan.

"Pendaftaran petugas dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui form digital atau email yang sudah disiapkan. Tidak perlu langsung datang ke Kankemenag Kota/Kabupaten," ungkap Hilman.

"Semangat penggunaan teknologi digital ini juga untuk memberi kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas. Dengan proses penyampaian dokumen melalui email membuka ruang bagi calon petugas untuk mendaftar, meskipun mungkin domisilinya jauh dari Kantor Kemenag Kota/Kabupaten," bebernya.

Pemanfaatan teknologi digital juga dimaksudkan untuk menyelenggarakan proses rekrutmen petugas haji dengan tingkat transparansi yang lebih baik. Sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Mengirimkan berkas melalui email ini juga untuk mengurangi potensi bertemunya calon petugas dengan panitia rekrutmen. Ini menjadi komitmen Kemenag untuk mewujudkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan," papar Hilman.

Senada dengan Dirjen PHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyampaikan komitmennya untuk melakukan rekrutmen petugas haji yang lebih profesional dan transparan.

"Pelaksanaan rekrutmen petugas haji ini dilakukan secara terbuka. Rekrutmen ini juga akan dipantau oleh seluruh pihak. Bukan hanya oleh pengawas internal, tapi juga oleh pengawas eksternal termasuk dari ombudsman," ujar Arsad.

"Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, dan insyaallah hasil akhirnya akan diumumkan pada Januari 2024," tukasnya. (*)

Sumber: Detikcom


BERITA BERIKUTNYA