Polisi Cari Bos CV Karo Karo, Suami Istri Tersangka Penipuan Investasi DO

Selasa, 28 November 2023 - 20:42:57 WIB

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Kompol Muhamad Aulia Nasution menjelaskan upaya pencarian bos CV Karo Karo
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Kompol Muhamad Aulia Nasution menjelaskan upaya pencarian bos CV Karo Karo

 IMCNews.id, JAMBI- Pasangan suami istri pemilik CV Karo Karo, Marlina dan Asli Guru Sinaga masih buron. Tersangka penipuan investasi Delevery order (DO) buah sawit ini masih diburu anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

 Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Penyidik Ditreskrimum juga sudah dua kali memanggil pasangan suami istri bos CV Karo Karo tersebut. Namun keduanya tidak pernah hadir.

 Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan mekanisme dan prosedur dalam menangani kasus ini.

Selain itu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka, akan tetapi mereka tidak memenuhi panggilan.

 "Sudah melalui mekanisme, melakukan pemanggilan terhadap ke dua tersangka sebanyak 2 kali. Akan tetapi dua tersangka ini tidak menghadiri," jelasnya.

Pasangan suami istri itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penipuan investasi DO kelapa sawit kepada warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

 Korbannya ada sekitar enam orang dengan total kerugian mencapai Rp 5 Miliar. ‘’ Saksi- saksi dan alat bukti sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka," katanya, Selasa (28/11/23).

 Menurut Kompol M Aulia, karena dua kali dipanggil tidak hadir, pihaknya juga sudah mencoba melakukan pengejaran tersangka di beberapa titik yang diduga sebagai tempat persembunyiannya. Namun keduanya tidak ditemukan.

 Pihaknya juga telah mendatangi rumah dua tersangka ini. Akan tetapi tidak ditemukan, dan pihak keluarganya juga tidak mengetahui dimana keberadaan dua tersangka ini.

 Selain itu, lanjut Aulia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Polda Riau, apabila menemukan keberadaan dua tersangka untuk diamankan.

 "Mereka belum DPO ya, tapi sebagai tersangka. Tersangka itukan bisa ditangkap kapan saja. Hanya saja kita tinggal mencari, mereka ini buron istilahnya," pungkasnya. (*)

 



BERITA BERIKUTNYA