IMCNews.ID, Jakarta - Polisi menangkap artis Nafa Urbach karena memakai obat keras golongan G di kafe Senopati, Jakarta Selatan. Namun, tak lama kemudian dia dibebaskan kembali.
Polisi mengatakan, alasannya karena Nafa Urbach memakai obat keras sesuai dengan resep dokter. "Ada resep dokter," sebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (23/11/2023) dikutip dari detikcom.
Mukti membenarkan bahwa artis berinisial N yang ditangkap di kafe Senopati adalah Nafa Urbach.
"Iya. Cuma make aja," kata Mukti singkat membenarkan bahwa yang ditangkap adalah artis Nafa Urbach.
Menurut dia, polisi juga sudah melakukan tes urine Nafa Urbach. Hasilnya, dia tidak menggunakan narkotika.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya. (*)
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Warga Pematang Sulur yang Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali Belum Ditemukan
Masih Nekat Mainkan Harga Sawit di Tingkat Petani, Perusahaan Bakal Ditindak Tegas
Oknum Pengasuh Ponpes di Tebo Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya
Dalami Dugaan Penipuan Travel Umroh Asal Jawa Tengah, Polda Jambi Periksa Empat Saksi