IMCNews.ID, Jakarta - Polisi menangkap artis Nafa Urbach karena memakai obat keras golongan G di kafe Senopati, Jakarta Selatan. Namun, tak lama kemudian dia dibebaskan kembali.
Polisi mengatakan, alasannya karena Nafa Urbach memakai obat keras sesuai dengan resep dokter. "Ada resep dokter," sebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (23/11/2023) dikutip dari detikcom.
Mukti membenarkan bahwa artis berinisial N yang ditangkap di kafe Senopati adalah Nafa Urbach.
"Iya. Cuma make aja," kata Mukti singkat membenarkan bahwa yang ditangkap adalah artis Nafa Urbach.
Menurut dia, polisi juga sudah melakukan tes urine Nafa Urbach. Hasilnya, dia tidak menggunakan narkotika.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya. (*)
DPD PDIP Provinsi Jambi Buka Penjaringan Cakada, Hotman Sitanggang: Kita Buka Peluang dan Kesempatan
Incar Nasdem, Maulana Jadi Bakal Calon Walikota Pertama yang Ambil Formulir Penjaringan
Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur
Kasus Pergeseran Suara Caleg, Empat PPK di Sarolangun Jadi Tersangka
Dalami Dugaan Penipuan Travel Umroh Asal Jawa Tengah, Polda Jambi Periksa Empat Saksi