IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 10 pasangan di luar nikah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Siginjai yang dilakukan Polda Jambi.
Kasub Satgas Operasi Pekat II Siginjai Polda Jambi, Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, pasangan tersebut diamankan daro sejumlah hotel melati.
"Pasangan yang terjaring razia pekat ini ada yang pasangan muda-mudi dan sebagian ada yang suami orang. Mereka rata-rata dari daerah lain," katanya, Kamis (16/11/2023).
Dia menjelaskan terdapat satu pasangan bukan suami istri tidak berkenan dibawa ke Polda Jambi. Tapi setelah diberikan pemahaman oleh personel akhirnya mereka mau mengikuti arahan petugas.
Selanjutnya, katanya, pasangan bukan suami istri ini diperintahkan untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan mulai dari tanggal 6-26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu minuman keras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," sebutnya. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Empat Terdakwa Pengedar 30 Kg Sabu di Tanjab Barat Divonis Seumur Hidup