Selesaikan Masalah Honorer, Menteri PANRB Pastikan Tanpa PHK Massal

Selasa, 14 November 2023 - 07:43:42 WIB

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

 IMCNews.id – Ini kabar gembira bagi tenaga honorer. Pemerintah akan berupaya menyelesaikan masalah tenag honorer yang harus tuntas pada akhir Desember 2024 tanpa PHK Massal.

Komitmen ini telah ditegaskan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Jabatan Fungsional. Dalam aturan ini, honorer boleh diangkat menjadi PPPK melalui seleksi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan 80% kuota PPPK di dalam CASN 2023 khusus bagi eks THK-2 dan non-ASN.

 "Telah disiapkan kuota 80 persen untuk formasi khusus bagi eks THK-2 dan non-ASN yang kelulusannya berdasarkan peringkat terbaik, dan kuota 20 persen bagi formasi umum di mana kelulusannya berdasarkan Nilai Ambang Batas dan peringkat terbaik," jelas Menteri Anas dilansir dari cnbcindonesia.com.

Artinya, lanjut Anas, pemerintah menempatkan tenaga non-ASN yang telah mengabdi untuk diberi afirmasi terlebih dahulu agar masuk ke PPPK.

Anas mengungkapkan hasil pendataan tenaga non-ASN berjumlah 2,3 juta pegawai yang terbagi menjadi 325.517 pada instansi pusat dan 2,02 juta di instansi daerah.

 Dari jumlah tersebut, sebagian sudah masuk menjadi ASN dari seleksi yang dilakukan dari tahun ke tahun. ‘’Kami proyeksi sisa tenaga non-ASN pada tahun 2024 sebanyak 1,6 juta," katanya.

 Menurut dia, pihaknya bersama DPR terus mematangkan solusi penataan sisa tenaga honorer ini sesuai amanat UU ASN yang baru.

 Sementara itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II DPR RI akan mengawal agar Kementerian PANRB dan BKN memiliki jadwal dan mekanisme penataan honorer yang jelas.

 DPR kata dia, juga akan memastikan pemerintah memberikan berbagai kemudahan yang berpihak pada tenaga honorer, baik dalam mekanisme penerimaan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.(*)

 



BERITA BERIKUTNYA