IMCNews.ID, JAMBI – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) meminta Pemprov Jambi memangkas anggaran perjalanan dinas di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretarian Dewan (Setwan) dalam APBD Perubahan atau APBDP.
Pengurangan anggaran perjalanan dinas ini tertuang dalam hasil evaluasi kemendagri terhadap APBD Perubahan yang sudah diterima Pemprov Jambi pada 7 November 2023 lalu.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman membenarkan pemerintah pusat meminta anggaran perjalanan dinasi OPD di APBD Perubahan. Menurut dia, Pemprov Jambi sudah sudah menerima salinan hasil evaluasi APBD-Perubahan tersebut.
" Evaluasi dari Kemendagri sudah turun pada 7 November lalu. Kami sudah menerima salinan APBD-P tersebut berikut catatan-catatan yang diberikan oleh Kemendagri. Kita juga sudah tindaklanjuti atas hasil evaluasi bersama DPRD Provinsi Jambi," katanya.
Menurut Sudirman, setelah tindak lanjutnya evaluasi dari Kemendagri selesai, maka akan ada penetapan Peraturan daerah (Perda) dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA). Setelah itu baru APBD-P bisa dijalankan atau digunakan oleh masing-masing OPD.
“Memang ada beberapa evaluasi seperti pengurangan belanja perjalanan dinas di Setwan dan Setda. Tidak banyak sekitar Rp 10 jutaan kemudian ada tambahan dana masuk sekitar Rp 123 juta. Itu mesti direvisi dana alokasi khususnya,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Sudirman, TAPD dan Tim Banggar sudah menyetujui hasil dari evaluasi Kemendagri. Nantinya akan ada rapat paripurna.
“Kalau sudah paripurna dijadikan Perda kemudian minta nomor registrasi ke Kemendagri,” sebutnya.
Seperti diketahui, Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp 5.302.907.752.024.
Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp 198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp 5.501.683.606.784. (*)
Kemiskinan di Jambi Meningkat, Rapor Merah Pemerintah Provinsi Jambi
576 Desa di 87 Kecamatan di Jambi Terdampak Banjir Sejak Awal Januari 2024
Ternyata Nilai Bagi Hasil WTC hanya Segini, Pemprov Jambi Buka Peluang Tinjau Ulang MoU
Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas! Evaluasi Kemendagri Terhadap APBDP Provinsi
Kawasan Pemukiman di Kota Jambi Banjir Akibat Diguyur Hujan Sejak Pagi
Pj Bupati Sarolangun Diganti, Aspan dan Bachyuni Tetap Jabat Pj Bupati Tebo dan Muaro Jambi
Tiga Calon Rektor Unja Bakal Wawancara dengan Kemendikbudristek, Ini Jadwalnya