IMCNews.ID, Jakarta - Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dicegah untuk melakukan perjalanan keluar negeri. Febri sendiri seperti diketahui, saat ini berstatus sebagai seorang advokat
Bukan dia sendiri, ada dua advokat Lagi yang juga dicekal agar tak bepergian ke luar negeri, yakni Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.
Surat permohonan pencegahan keluar negeri ini telah disampaikan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Pencekalan itu sendiri terkait dengan pengusutan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (8/11/2023) dilansir dari CNN Indonesia.
Pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan. Namun dapat diperpanjang dalam waktu yang sama satu kali. Dia meminta Febri dan dua advokat lain untuk kooperatif.
"Ini bagian dari kebutuhan penyidikan, di mana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan, mereka berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai," sebutnya.
Sementara itu, Febri, Rasamala dan Donal mengaku tidak mengetahui pencegahan tersebut.
"Saya belum tahu informasi tersebut. Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," kata Febri.
Sebagaimana diketahui, mantan Mentan Sahrul Yasin Limpo telah menjadi tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI. (*)
Big Universities, Small Skills? Ketika Kampus Makin Banyak, Lulusan Justru Makin Sulit Bekerja
SMSI-RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Wagub Sani Ajak Masyarakat Perkuat Adat dan Waspadai Geng Motor, Narkotika serta Intoleransi
Masyarakat Diimbau Waspadai Travel Umrah yang Tawarkan Harga Tak Wajar
BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia
2 Orang Lagi Menyerah, Sudah 6 Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Diamankan