IMCNews.ID, Jambi - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi bersama Kepolisian dan juga TNI melakukan razia blok hunian narapidana (napi), Jumat (03/11/2023) malam.
Satu per satu ruangan di geledah. Razia gabungan bersama Kepolisian dan TNI tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban dan tindak lanjut dari arahan Dirkamtib melalui surat Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, mengungkapkan jika kegiatan razia tersebut merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen lapas terkait "Zero Halinar" (Handphone, Pungli dan Narkoba).
"Sesuai dengan arahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Kita tetap memperhatikan situasi agar tetap kondusif," ujarnya.
la menjelaskan, kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan jajaran dari Komando Rayon Militer (Koramil) 415-9 Telanaipura dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru.
Menutup kegiatan razia gabungan tersebut, Kalapas Kelas IIA melaksanakan pemusnahan secara simbolis barang-barang terlarang yang berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan oleh tim Keamanan dan Ketertiban. (*)
Pengumuman Hasil Seleksi Jabatan di Pemprov Jambi Molor, Tunggu Verifikasi BKN
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
Divonis 10 Tahun Penjara dan Rp809 M Uang Pengganti, Nadiem Melawan: Saya Tidak Akan Berhenti
Lewat RJ, Faizah Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Hanya Direhab
Kades Mandiangin Serumpun Minta Polisi Bebaskan 6 Warga yang Ditahan, Janji Tak Blokir Jalan Lagi