IMCNews.ID, Jakarta - Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka sebagai anggota PDI Perjuangan (PDIP) pasca maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto terus diperdebatkan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dengan tegas menyatakan Gibran bukan anggota partainya lagi. "Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto saat menghadiri Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Mendukung Ganjar-Mahfud, di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023), dikutip dari CNN Indonesia.
Hasto menjelaskan bahwa Gibran telah mengucapkan selamat tinggal kepada PDIP, sambil merujuk pada Undang-undang 1945 yang menyatakan bahwa calon presiden dan cawapres harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Mas Gibran kan sudah pamit dan Undang-undang 1945 mengatakan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Bapak Ganjar dan Prof Mahfud MD," ujar Hasto.
Sebagaimana diketahui, PDIP, bersama dengan PPP, Perindo, dan Hanura, telah mendukung pasangan calon presiden dan cawapres Ganjar-Mahfud. Ia menekankan, ketika Gibran diusung oleh partai lain, ia tidak boleh lagi memegang kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
Terkait dengan polemik terkait KTA Gibran yang belum dikembalikan, Hasto menyatakan bahwa masalah tersebut telah diserahkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, mengingat Gibran menerima KTA dari Solo. Setelah itu, KTA tidak boleh digunakan lagi.
"Kan sudah pamit, kan tidak boleh anggota partai politik ganda. Emangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga. Kan tidak boleh, ini Undang-undang ini konstitusi yah. Jadi pamitnya sudah diterima," kata Hasto. (*)
Ketua Kadin Jambi Usman Sulaiman Hadiri Forum Bisnis di New Delhi-India dan Bertemu Presiden Prabowo
Berjasa bagi Bangsa sejak Berkarir di Militer, Prabowo Dinilai Pantas Dapat Gelar Bintang 4
Prabowo Terima Jenderal Kehormatan Bintang 4, Pengamat Militer Nilai Sudah sesuai UU
Hak Angket Kecurangan Pemilu Dinilai Salah Alamat, Akan Layu Sebelum Berkembang
Dunia Sambut Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, 15 Pimpinan Negara Ucapkan Selamat
Analisis Strategis: Respons Negara-negara Terhadap Kemenangan Prabowo-Gibran
Luhut Buka Suara, Tanggapi Pihak yang Meremehkan Gibran Jadi Cawapres