IMCNews.ID, Jambi – Fenomena judi online di Jambi sudah sangat meresahkan. Bahkan sudah merasuk ke semua lapisan masyarakat.
Bahkan, kini sudah banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ‘tergila gila’ dengan praktik judi online yang berdampak kepada menurunnya kinerja para abdi negara tersebut.
Maraknya ASN yang para ASN yang terseret dalam pusaran judi online ini diungkapkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Fasha mengaku sudah mengetahui banyak PNS di lingkungan Pemkot Jambi yang gemar main judi oline, seperti slot.
"Banyak sekali ASN/Non ASN di Kota Jambi ini yang terlibat judi online ini, seperti slot. Ini sangat membahayakan sekali, mereka kerap kali hutang sana sini dan kinerja mereka juga menurun," kata Fasha.
Fasha menegaskan bahwa ASN dan non-ASN tidak boleh terlibat dalam praktik judi online, yang bisa mengarah pada utang dan mempengaruhi kinerja. Setelah punya hutang, pegawai tersebut jarang masuk kantor. Karena ditagih hutangnya oleh orang lain.
"Banyak ASN yang sampai terlilit hutang karena judi oline. Bahkan ada juga yang sampai melakukan tindakan kriminal," katanya.
Menurut Fasha, masalah judi online ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. "Sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya-bahaya ini demi masa depan yang lebih baik," kata dia.
Wali Kota Jambi dua periode ini juga mengungkapkan keprihatinan dan kekhawatirannya, jika masalah ini dibiarkan bisa merusak generasi muda. Selain judi online, kini juga banyak masalah sosial lainnya yang menjadi ancaman, seperti pornografi, Narkoba, pergaulan bebas, dan lainnya.
Menurut Fasha, pornografi merupakan salah satu masalah yang mengkhawatirkan, karena kontennya yang dapat diakses dengan mudah.
Kata dia, konten pornografi dapat merusak perkembangan psikologis dan moral generasi muda, dan langkah-langkah harus diambil untuk melindungi mereka dari paparan yang merugikan.
"Saya sudah perintahkan Dinas Kominfo untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat (Kementrian Kominfo) tentang konten-konten ini. Keberadaannya sulit dipantau dan memang harus diawasi akun-akun yang menyiarkan konten-konten merusak ini. Kalau bisa lebih gencar lagi untuk melakukan pemblokiran," katanya.
Ia menilai bahwa hal ini menjadi lebih penting karena konten tersebut dapat dengan mudah menyebar di media sosial, yang dapat merusak generasi muda.
Seperti diketahui, saat ini situs judi online dan konten pornografi sangat mudah ditemukan di era digital ini. Situs situs judi online dan konten tak senonoh tersebut banyak beredar di dunia maya dan mudah dimainkan menggunakan smartphone.
Parahnya lagi, selain masyarakat umum dan PNS, judi online ini juga sudah merambah ke para pelajar. (*)
Pemerintah Didesak Tetapkan Judi Online Sebagai Kejahatan Luar Biasa
Terpilih Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Muaro Jambi, Kasnadi Ajak Seluruh Anggota Kompak
Pollingkita.com Per 23 Oktober 2024: Jelang Hari H, Romi-Sudirman Unggul 12,6 % dari Haris-Sani
Oknum Pegawai PTSP Penkot Jambi Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya
Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan Bisa Didenda Rp 20 Juta, Ini Aturannya
Ini 5 Daerah di Jambi Paling Rawan Narkoba, Selain Transit, Juga Jadi Pasar Potensial
Kabar Duka! Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Agus Rama Tutup Usia