Tujuh Anggota Geng yang Ribut di Arizona Pembacok Polisi Diringkus

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:01:08 WIB

Korban dilarikan ke rumah sakit.
Korban dilarikan ke rumah sakit.

IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak tujuh orang anggota gangster (geng motor) yang terlibat keributan di kawasan Arizona, Kota Jambi pembacok anggota polisi diringkus tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi.

Seorang anggota polisi terluka bacok saat berusaha melerai keributan itu, Minggu malam (29/10/2023).

Ke tujuh anggota gangster tersebut ditangkap beberapa jam setelah kejadian di jalan Kimaja, Lorong Kimaja 3, Rt 19 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Senin dini hari (30/10/2023) sekitar pukul pukul 01.00 Wib.

Tiga dari 7 tersangka ternyata masih di bawah umur. Bahkan satu diantaranya bertindak sebagai eksekutor dan juga membawa samurai, yakni berinisial MRB (17).

Dua tersangka di bawah umur lagi yakni inisial MDG (17) berstatus pelajar, dan RDH (17). Kemudian, polisi juga meringkus aktor intelektual atau yang punya masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bernama Figo Yuki Septian alias Yuki (19) warga jalan Sulthan Agung Rt. 07, KeKurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Tersangka lainnya, Sahrul Akbar als Sahrul (19) warga jalan Widuri 2, Rt. 21, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi berperan sebagai Joki. Lalu, Arvindra Rizky Pratama als Rizky (19) warga Jalan Bunga Tanjung 2 Rt. 01, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi juga berperan sebagai Joki.

Selanjutnya, Anggi Saputra als Anggi (18), warga Desa Danau Kedap, Rt.04, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Dia bertindak sebagai Joki dan membawa senjata tajam jenis Kujang.

Sementara lima tersangka lainnya masih buron, yakni inisial IV, ML, DS, RH, dan AL. Informasi dari kepolisian menyebutkan, kronologi keributan antar geng yang menyebabkan seorang polisi dibacok itu berawal saat korban bernama Candra sedang duduk-duduk bersama beberapa rekannya di lokasi kejadian. 

Kemudian, datang para pelaku menggunakan sekitar tiga motor berbonceng tiga menggeber kendaraannya di TKP. Melihat ulah pelaku, korban menegur pelaku. Merasa tidak senang para pelaku menyerang korban memenggunakan senjata tajam.

Mendengar suara berisik, anggota polisi berinisial ADR keluar dan berusaha menolong korban sehingga dia mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung akibat dibacok pelaku.

Kejadian keributan tersebut juga menyebabkan warga keluar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Anggi. Dari keterangan Anggi ini lah, tim gabungan mendapat identitas tersangka dan berhasil meringkus 7 pelaku. Saat ini pera pelaku ditahan di Polresta Jambi.

Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti tiga unit motor, dua senjata tajam (sajam) jenis samurai dan Kujang.

Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya mengalami luka bacok di bagian kepala saat melerai keributan antar dua kelompok Gengster. 

"Iya benar, saat ini korban (Anggota) sudah dilarikan di RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan," katanya. 

Kombes Christian Tory menjelaskan kejadian itu terjad saat melerai aksi keributan antar Gengster tersebut aggotanya sempat mengamankan satu pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jambi. 

"Anggota kita ini bermaksud untuk melerai perkelahian. Dia (Anggota) tidak tahu kalau yang berkelahi dan ribut ini merupakan dua kelompok Gengster," lanjutnya. (*)

 



BERITA BERIKUTNYA