IMCNews.ID, Jambi - Masa belajar online (daring) bagi siswa di Kota Jambi berakhir. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menetapkan berdasarkan edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 jika terhitung sejak 10 Oktober 2023 kemarin, aktivitas belajar daring telah berakhir.
Dengan demikian, maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai dijalankan.Keputusan ini didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi dari Gugus Tugas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan serta Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi.
Menurut Abu Bakar, Juru Bicara Pemkota Jambi, kondisi saat ini sudah cukup kondusif dan aman untuk melanjutkan pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa dari tingkat PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai tanggal 11 Oktober 2023.
Dengan adanya edaran terbaru ini, edaran sebelumnya yang memperpanjang pembelajaran jarak jauh secara daring selama tiga hari hingga tanggal 11 Oktober 2023, yakni Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober, dicabut dan tidak berlaku lagi.
"Ini berarti bahwa siswa-siswa dapat kembali belajar seperti biasa di sekolah mereka mulai hari Rabu, 11 Oktober 2023," katanya.
Namun, meskipun pembelajaran kembali ke sekolah, edaran tersebut tetap memberikan peringatan kepada sekolah dan peserta didik untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam edaran terbaru ini, seperti penggunaan masker dan pengurangan aktivitas di luar ruangan.
Pemkot Jambi, melalui Gugus Tugas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan serta Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi, akan terus mengawasi perkembangan kondisi asap dan memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat. (*)
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah