IMCNews.ID, Jambi - Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi khususnya kian parah. Mengingat kualitas udara yang kian memburuk, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil kebijakan untuk memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring (dalam jaringan) alias online.
Berdasarkan hasil pemantauan dari Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) telah mencapai tingkat "Tidak Sehat".
Sebagai tindakan darurat, pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan beberapa langkah penting yang perlu diambil oleh masyarakat dan lembaga pendidikan.
Pertama, KBM dilakukan secara online mulai 2-4 Oktober 2023. Siswa akan dirumahkan sementara waktu.
Kedua penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Ketiga, membudayakan mencuci tangan sebelum guna menjaga kebersihan dan kesehatan.
Ke empat, satuan pendidikan diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat untuk mengantisipasi dampak gangguan kesehatan yang mungkin timbul akibat kabut asap.
Ke lima, meskipun KBM dilakukan secara online, pendidik dan tenaga kependidikan tetap diharapkan hadir di satuan pendidikan masing-masing untuk memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa-siswa.
Jur bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar mengatakan, edaran ini ditujukan untuk sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Jambi.
"Semua pihak diharapkan untuk mematuhi tindakan-tindakan ini demi menjaga kesehatan dan keamanan bersama. Terimakasih atas perhatiannya," pungkas Abu. (*)
Pemkab Batang Hari Klaim 100 Persen Dana Desa Tahap Pertama 2026 Sudah Dicairkan
Sikap Tegas Pemprov Jambi Dan Forkopimda Nyatakan Akan Berantas Geng Motor
Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
Bantah Buang Sampah di Lubang Tambang, Alam: Pengelolaan Limbah Diatur UU
2 Kg Sabu, 10.204 Butir Ekstasi Hingga 30 Cartridge Etomidate Gagal Beredar
Jarak Pandang Sempat Turun hingga 650 Meter, Penerbangan di Bandara Jambi Belum Terganggu