IMCNews.ID - Festival Tunas Bahasa Ibu(FTBI) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan bersama Maestro Bahasa Komering, Kayuagung, dan Pedamaran.
FTBI Tingkat Kabupaten ini menjadi ajang seleksi siswa SD dan SMP Kabupaten OKI untuk mengikuti FTBI Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada 7--9 November 2023 di OKU Timur.
Kepala Bidang Pendidilan dasar menengah (dikdasmen) Kabupaten OKI, H. Tarmudik menyampaikan bahwa kegiatan FTBI ini menjadi langkah antisipasi adanya kecenderungan generasi muda yang sudah enggan menggunakan bahasa daerah mereka.
Hal ini tentu harus dilakukan dengan adanya langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk belajar dan mencintai bahasa daerahnya.
"Kami bersyukur Balai Bahasa Sumatra Selatan, sudah memantik Pemkab untuk turut dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah ini. FTBI Kabupaten diikuti ratusan siswa SD dan SMP dari 3 Bahasa lokal(Komering, Kayuagung, dan Padamaran) yang ada di Kabupaten OKI," katanya.
Karyono, Kepala Balai Bahasa Sumatra Selatan menyampaikan bahwa kegiatan FTBI ini merupakan tahapan dari Revitalisasi Bahasa Daerah. Diawali dengan DKT/FGD, Pelatihan Guru Utama, Pengimbasan kepada KKG, MGMP, Guru Kelas dan Siswa. Puncaknya melalui ajang Festival.
Vita Nirmala Koordinator Kelompok Kerja Layanan Profesional (KKLP) Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Sumatra Selatan didampingi Koordinator Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Kabupaten OKI Ristanto menyebutkan bahwa Kabupaten Ogan Komering Ilir menjalankan tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah secara bertingkat.
"Kami mengapresiasi keterlibatan pemerintahan daerah. Dilanjutkan Vita, gerakan ini amatlah penting, karena bahasa daerah adalah aset yang sangat berharga bagi daerah dan menjadi salah satu jati diri Kedaerahan. Tidak ada pilihan lain, bahasa daerah harus tetap dilestarikan dan dijauhkan dari kepunahan," ungkapnya. (*)
Kesiapan Program OPBM di Kota Jambi Tuai Kritikan, Transparansi Tarif Dipertanyakan
Program Magang Nasional 2026 Angkatan 2 Telan Uang Negara Hingga Rp4,2 Triliun
Soal Aktivitas Langsir BBM, Gubernur: Kalau yang Melanggar SPBU, Cabut Izinnya
Pengumuman Hasil Seleksi Jabatan di Pemprov Jambi Molor, Tunggu Verifikasi BKN
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
Divonis 10 Tahun Penjara dan Rp809 M Uang Pengganti, Nadiem Melawan: Saya Tidak Akan Berhenti
SMSI Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda Dalam Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara