IMCNews.ID, Jambi - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi telah resmi diumumkan. Informasi lengkap terkait seleksi PPPK ini telah tersedia di website bkd.jambikota.go.id sejak 19 September 2023.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menyampaikan bahwa batas pendaftaran PPPK berlangsung hingga 9 November 2023.
Dia menyebut, dari total 2.982 formasi yang tersedia, 80 persen diperuntukkan bagi formasi khusus honorer di Pemkot Jambi. Sementara 20 persen dibuka untuk umum.
Namun, untuk peserta umum, diperlukan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar.
"Formasi ini juga menyediakan alokasi khusus sebesar 2 persen untuk disabilitas," tambahnya.
Dalam rekrutmen PPPK di lingkup Pemerintah Kota Jambi tahun 2023, terdapat syarat khusus bahwa peserta harus memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama minimal tiga tahun.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemkot Jambi hanya mendapat kuota rekrutmen PPPK, sedangkan kuota untuk CPNS tidak ada.
Formasi PPPK ini difokuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Pemkot Jambi.
"Kami mengusulkan 3.696 formasi, namun yang disetujui hanya 2.928 formasi PPPK. Formasi tersebut terbagi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ungkap Fasha.
Fasha juga menegaskan bahwa seleksi PPPK akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dia berharap tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Pemkot Jambi dapat terakomodir melalui kesempatan ini.
"Kami ingatkan, jangan mudah percaya pada janji atau iming-iming yang bisa meloloskan seseorang menjadi PPPK. Seleksi ini transparan dan tersentralisasi," tegas Fasha.
Fasha juga menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum pejabat yang terlibat dalam kecurangan dalam proses rekrutmen, mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat, dan peserta yang terlibat akan dicoret dan dibatalkan kelulusannya. (*)
PetroChina Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Ini yang Dibicarakan
Mahfud Ungkap Praktik Jual Beli Kasus dan Vonis Masih Marak di Indonesia
Jalur Gaza Kembali Digempur Israel, Puluhan Orang Meninggal Dunia
Kaesang Sebut Prabowo-Gibran Sudah Menang Berdasarkan Survei
Dapat Tambahan 30 Ribu Blangko e-KTP, Nirwan: Cukup Penuhi Kebutuhan Sampai Akhir Tahun