IMCNews.ID, Jambi - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diamankan polisi lantaran mengirimkan foto alat vital kepada seorang mahasiswi.
Informasinya, oknum ASN berinisial ZD tersebut bertugas di bagian Protokoler Setda Provinsi Jambi. Dia disangkakan pasal terkait UU Pornografi.
Penangkapan oknum PNS ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu.
"Benar, iya PNS Provinsi. Iya (Bagian Protokol, red)," katanya, Rabu (20/9/2023) sebagaimana dikutip dari jambione.com
Masih berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan oknum ASN itu dilakukan Senin (18/9/2023) malam di rumahnya. Pelaku dilaporkan korban pada 11 September 2023 lalu karena mengirm foto alat kelamin laki-laki.
"Dugaan sementaranya itu terkait UU Pornografi. Kita ada terima laporan polisi dari korban pada tanggal 11 September. Dalam laporannya, korban menyebutkan tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya," jelas Wahyu.
Menurut dia, korban yang berusia 23 tahun melapor karena merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor," terangnya.
Belum diketahui pasti hubungan antara pelaku dan korban. Saat ini, oknum ASN tersebut sudah ditahan di Polresta Jambi. (*)
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun
Pemprov Jambi Dukung Rakorda Sensus Pertanian 2023 Demi Rancang Masa Depan Indonesia yang Berdaulat
DPRD Kota Jambi Ingatkan Studi Tiru Kepsek ke Luar Negeri Jangan Terjadi Lagi
PDIP Pecat Akmaluddin Dari Keanggotaan Partai, Langsung Diusulkan PAW Dari Posisi Anggota DPRD Jambi
Jalan Teluk Nilau-Senyerang Mulus, Warga: Terimakasih Pak Haris
2,7 Juta Surat Suara untuk Pilgub Tiba di Jambi, Langsung Didistribusikan ke Kabupaten/Kota
Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Terungkap, Lima Orang Diamankan, Tiga Jadi Tersangka