IMCNews.ID, Jambi - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diamankan polisi lantaran mengirimkan foto alat vital kepada seorang mahasiswi.
Informasinya, oknum ASN berinisial ZD tersebut bertugas di bagian Protokoler Setda Provinsi Jambi. Dia disangkakan pasal terkait UU Pornografi.
Penangkapan oknum PNS ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu.
"Benar, iya PNS Provinsi. Iya (Bagian Protokol, red)," katanya, Rabu (20/9/2023) sebagaimana dikutip dari jambione.com
Masih berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan oknum ASN itu dilakukan Senin (18/9/2023) malam di rumahnya. Pelaku dilaporkan korban pada 11 September 2023 lalu karena mengirm foto alat kelamin laki-laki.
"Dugaan sementaranya itu terkait UU Pornografi. Kita ada terima laporan polisi dari korban pada tanggal 11 September. Dalam laporannya, korban menyebutkan tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya," jelas Wahyu.
Menurut dia, korban yang berusia 23 tahun melapor karena merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor," terangnya.
Belum diketahui pasti hubungan antara pelaku dan korban. Saat ini, oknum ASN tersebut sudah ditahan di Polresta Jambi. (*)
Kakanwil KemenHam Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras dengan Gubernur Al Haris
Faried Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan, Kritisi Pemberian Izin
Ketua DPRD Kota Jambi Respon Cepat Kejadian Rumah Warga Aur Kenali yang Amblas
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa
Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Terungkap, Lima Orang Diamankan, Tiga Jadi Tersangka