IMCNews.ID, Sarolangun - Seorang bakal calon anggota legsilatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan diamankan tim Satresnarkoba Polres Sarolangun, Rabu (13/9/2023) kemarin.
Bacaleg yang diketahui bernama Debi Kurniawan itu diamankan di rumahnya di kawasan RT 07 Kampung Masjid, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Dia diduga sebagai pengguna narkoba.
Kasatnarkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry membenarkan penangkapan oknum bacaleg tersebut. "Benar, informasinya Caleg PDIP. Kita amankan kemarin di rumahnya. Saat ini sudah kita sedang dalami," katanya, Kamis (14/9/2023).
AKP Suhendry menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Sementara ini terduga adalah pengguna. Sedang kita proses lebih lanjut pengumpulan barang bukti dan segera kita lakukan gelar perkara," pungkasnya.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak PDIP terkait bacalegnya yang ditangkap di Sarolangun karena diduga menggunakan narkoba. (*)
PetroChina Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Ini yang Dibicarakan
Mahfud Ungkap Praktik Jual Beli Kasus dan Vonis Masih Marak di Indonesia
Jalur Gaza Kembali Digempur Israel, Puluhan Orang Meninggal Dunia
Kaesang Sebut Prabowo-Gibran Sudah Menang Berdasarkan Survei
Ungkap Empat Titik Rawan Korupsi Usaha Tambang Batu Bara di Jambi, KPK Singgung Soal Pungutan