IMCNews.ID, Sarolangun - Seorang bakal calon anggota legsilatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan diamankan tim Satresnarkoba Polres Sarolangun, Rabu (13/9/2023) kemarin.
Bacaleg yang diketahui bernama Debi Kurniawan itu diamankan di rumahnya di kawasan RT 07 Kampung Masjid, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Dia diduga sebagai pengguna narkoba.
Kasatnarkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry membenarkan penangkapan oknum bacaleg tersebut. "Benar, informasinya Caleg PDIP. Kita amankan kemarin di rumahnya. Saat ini sudah kita sedang dalami," katanya, Kamis (14/9/2023).
AKP Suhendry menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Sementara ini terduga adalah pengguna. Sedang kita proses lebih lanjut pengumpulan barang bukti dan segera kita lakukan gelar perkara," pungkasnya.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak PDIP terkait bacalegnya yang ditangkap di Sarolangun karena diduga menggunakan narkoba. (*)
Pemkab Batang Hari Klaim 100 Persen Dana Desa Tahap Pertama 2026 Sudah Dicairkan
Sikap Tegas Pemprov Jambi Dan Forkopimda Nyatakan Akan Berantas Geng Motor
Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
Bantah Buang Sampah di Lubang Tambang, Alam: Pengelolaan Limbah Diatur UU
2 Kg Sabu, 10.204 Butir Ekstasi Hingga 30 Cartridge Etomidate Gagal Beredar
Ungkap Empat Titik Rawan Korupsi Usaha Tambang Batu Bara di Jambi, KPK Singgung Soal Pungutan