IMCNews.ID, Sarolangun - Seorang bakal calon anggota legsilatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan diamankan tim Satresnarkoba Polres Sarolangun, Rabu (13/9/2023) kemarin.
Bacaleg yang diketahui bernama Debi Kurniawan itu diamankan di rumahnya di kawasan RT 07 Kampung Masjid, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Dia diduga sebagai pengguna narkoba.
Kasatnarkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry membenarkan penangkapan oknum bacaleg tersebut. "Benar, informasinya Caleg PDIP. Kita amankan kemarin di rumahnya. Saat ini sudah kita sedang dalami," katanya, Kamis (14/9/2023).
AKP Suhendry menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Sementara ini terduga adalah pengguna. Sedang kita proses lebih lanjut pengumpulan barang bukti dan segera kita lakukan gelar perkara," pungkasnya.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak PDIP terkait bacalegnya yang ditangkap di Sarolangun karena diduga menggunakan narkoba. (*)
Kabel Jaringan Internet Rusak Estetika Kota, Pemkot Jambi Minta APJII Rapikan
Tampung Aspirasi Tenaga Honorer, DPRD Jambi Komitmen Tuntaskan Persoalan
KPU Provinsi Jambi Dampingi KPU Kabupaten/Kota Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Parkir Ganda di Pasar Jadi Soal, Begini Solusi yang Direncanakan Pemkot Jambi
Pelaku PETI di Bungo Diberi Waktu Seminggu Hentikan Kegiatan
Ungkap Empat Titik Rawan Korupsi Usaha Tambang Batu Bara di Jambi, KPK Singgung Soal Pungutan