IMCNews.ID, Jambi - Proyek jalan tol Jambi-Betung di kawasan Tempino mengharuskan sebanyak delapan makam di RT 06 Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi harus direlokasi alias dipindahkan.
Makam tersebut terdampak pembangunan jalan tol tersebut. Proses pemindahan makam ini dilakukan oleh masyarakat dan pihak ahli waris.
Pemindahan dilakukan di lokasi yang tak jauh dari lokasi awal makam yang lama. Proses pemindahan yang dimulai sejak Kamis pagi itu dilakukan dengan cara gotong-royong antar masyarakat setempat dengan pihak ahli waris.
Masyarakat yang makam keluarganya dievakuasi mendapatkan kompesasi sebesar Rp 3 juta untuk satu makam. Salah seorang ahli waris Ngadimin mengatakan, proses pemindahan makam telah melalui proses panjang.
Sementara Kepala Desa Muaro Sebapo, Wahyu Aditya menuturkan, pihak pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas kerelaan ahli waris dalam proses pemindahan makam.
"Sebelum dan sesudah makam dipindahkan masyarakat setempat melakukan pembacaan yasinan dan tahlil di lokasi makam yang baru," tukasnya. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Sirkuit dan Islamic Center di Batanghari Urung Dibangun Tahun Ini, Terkendala Lahan