IMCNews.ID, Batanghari - Rencana pembangunan Islamic center dan sirkuit balap motor di Kabupaten Batanghari batal dibangun tahun ini.
"Kendala dari rencana pembangunan itu akibat pembebasan lahan dan kepemilikan tanah," Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Selasa (8/8/2023) kemarin.
Dia menjelaskan, proyek sirkuit terkendala luas tanah yang masih kurang sehingga rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) tidak dapat untuk dipaksakan.
Sedangkan untuk Islamic center terkendala pembebasan lahan yang dimiliki perorang. Rencananya, pembangunan Islamic center tersebut di daerah Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian. Sedangkan sirkuit balapan motor ada di daerah Muara Bulian.
Sementara itu, untuk pembangunan sirkuit di lokasi yang semula jika luas lahan yang menjadi terkendala, maka akan dipindahkan ke lokasi baru yang dijadikan objek pembangunan terletak di Teratai, Kecamatan Muara Bulian.
"Program itu bukan tidak terealisasi, akan tetapi dua program tersebut kita akan bangun kembali pada 2024 mendatang dan dilakukan pengkajian pekerjaan di tahun 2023," jelasnya. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot