IMCNews.ID, Jambi - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, ada sebanyak 450 ribu warga yang wajib mengantongi e-KTP.
Dari total itu, pemilih millenial yang belum melakukan perekaman data berdasarkan hasil pleno KPU pada Juni lalu, ada sebanyak 2.501.
"Kondisi hari ini tinggal 1.700 yang belum melakukan perekaman. Akan kita selesaikan dalam waktu dekat. Kebanyakan memang milenial. Data kependudukan itu memang kondisinya dinamis, berubah setiap saat," ujar Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan.
Dia mengakui, dalam 2 bulan terakhir pihaknya memang jarang turun ke sekolah-sekolah karena kondisi siswa sedang liburan.
"Bulan depan kami akan turun kembali. Untuk menuntaskan 1.700-an yang belum wajib e-KTP," katanya.
Sementara, untuk menghadapi pemilu pemilihan gubernur dan walikota di tahun 2024 mendatang, Dinas Dukcapil harus melakukan perekaman sebanyak 11.000 warga.
"Tahun depan, kita akan turun lagi ke sekolah-sekolah. Memang kebanyakan milenial, itu memang penduduk yang baru berusia 17 tahun," pungkasnya. (*)
Angka Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Masyarakat, BPS: Terus Dimutakhirkan
Big Universities, Small Skills? Ketika Kampus Makin Banyak, Lulusan Justru Makin Sulit Bekerja
SMSI-RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Wagub Sani Ajak Masyarakat Perkuat Adat dan Waspadai Geng Motor, Narkotika serta Intoleransi
SKK Migas - PetroChina Dukung Tanjab Barat Didik Generasi Penerus Profesional Migas