IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi kembali dihentikan mulai hari ini, Selasa (18/7/2023) hingga 26 Juli 2023 mendatang oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Penghentian ini dilakukan dalam rangka menyambut kepulangan jemaah haji Provinsi Jambi.
Menurut Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, penghentian itu harus dilakukan untuk memperlancar kepulangan jamaah haji asal Provinsi Jambi.
"Penghentian mobilisasi angkutan batu bara tersebut sehubungan dengan kepulangan jemaah Haji asal Jambi ke kampung halaman. Ini kita dilakukan guna memberikan kenyamanan dan kelancaran mobilitas kepulangan jemaah haji ke masing-masing kabupaten,” katanya.
Sebelumnya, kebijakan yang sama juga dilakukan saat pemberangkatan calon jemaah haji. Ketika itu penghentian aktivitas angkutan batu bara dilakukan selama enam hari.
Tujuannya juga hampir sama, demi kelancaran mobilisasi angkutan calon jemaah haji dari kabupaten ke Kota Jambi. (*)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Respon Kebijakan Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat, M Hafiz: Potensi Ruang Fiskal Bagi Daerah
Jadi Peserta Pelatihan Jurkam, Medy Syafriadi Bertekad Bangun Persepsi Positif Ganjar Pranowo