IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi kembali dihentikan mulai hari ini, Selasa (18/7/2023) hingga 26 Juli 2023 mendatang oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Penghentian ini dilakukan dalam rangka menyambut kepulangan jemaah haji Provinsi Jambi.
Menurut Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, penghentian itu harus dilakukan untuk memperlancar kepulangan jamaah haji asal Provinsi Jambi.
"Penghentian mobilisasi angkutan batu bara tersebut sehubungan dengan kepulangan jemaah Haji asal Jambi ke kampung halaman. Ini kita dilakukan guna memberikan kenyamanan dan kelancaran mobilitas kepulangan jemaah haji ke masing-masing kabupaten,” katanya.
Sebelumnya, kebijakan yang sama juga dilakukan saat pemberangkatan calon jemaah haji. Ketika itu penghentian aktivitas angkutan batu bara dilakukan selama enam hari.
Tujuannya juga hampir sama, demi kelancaran mobilisasi angkutan calon jemaah haji dari kabupaten ke Kota Jambi. (*)
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026
Jadi Peserta Pelatihan Jurkam, Medy Syafriadi Bertekad Bangun Persepsi Positif Ganjar Pranowo