IMCNews.ID, Tebo - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus korupsi peningkatan jalan Simpang Logpon dan Padang Lamo, Rabu (5/7/2023).
Dia adalah Ir. Musyatianov, kontraktor tenaga teknik PT. Sarana Menara Ventura dalam pekerjaan peningkatan jalan Simpang Logpon dan Padang Lamo Kabupaten Tebo Tahun 2018.
Setelah menjalani pemeriksaan hingga sekira pukul 22.00 Wib, tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIb Muara Tebo dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Nomor : PRINT -01/L.5.17/Fd.1/07/2023 Tanggal 05 Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Dinar mengatakan, tersangka Ir. Musyatianov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
"Pada Hari Rabu, 5 Juli 2023 Kejari Tebo telah menahan 1 orang tersangka dalam kasus korupsi jalan simpang logpon padang lamo selama 20 hari di Rutan Muarotebo" kata Dinar. (IMC01)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Ditolak Berhubungan, Paris Tega Bakar Istri hingga Kehilangan Nyawa