IMCNews.ID, Tebo - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus korupsi peningkatan jalan Simpang Logpon dan Padang Lamo, Rabu (5/7/2023).
Dia adalah Ir. Musyatianov, kontraktor tenaga teknik PT. Sarana Menara Ventura dalam pekerjaan peningkatan jalan Simpang Logpon dan Padang Lamo Kabupaten Tebo Tahun 2018.
Setelah menjalani pemeriksaan hingga sekira pukul 22.00 Wib, tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIb Muara Tebo dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Nomor : PRINT -01/L.5.17/Fd.1/07/2023 Tanggal 05 Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Dinar mengatakan, tersangka Ir. Musyatianov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
"Pada Hari Rabu, 5 Juli 2023 Kejari Tebo telah menahan 1 orang tersangka dalam kasus korupsi jalan simpang logpon padang lamo selama 20 hari di Rutan Muarotebo" kata Dinar. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Ditolak Berhubungan, Paris Tega Bakar Istri hingga Kehilangan Nyawa