IMCNews.ID, Jambi - Sepanjang 1,9 kilometer lahan yang akan dijadikan jalan khusus angkutan batubara yang berada di Desa Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi ternyata adalah lahan gambut.
Hal ini menjadi kendala dalam rencana pembangunan jalan itu. Gubernur Jambi, Al Haris mengakui kondisi itu sempat menimbulkan keraguan kepada pengusaha yang akan melakukan pembangunan jalan.
“Jadi memang sempat ada keragu-raguan dari pihak perusahaan untuk membangun jalan itu. Karena ada lahan gambut sepanjang 1,9 km di Desa Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris mengaku telah menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kendala itu. Sebab, pembangunan di area lahan gambut harus mendapatkan izin.
“Saya menyurati KLHK dan dirjen terkait, alhamdulilah sudah berproses di Jakarta dan sudah dibalas suratnya. Prinsipnya mereka setuju untuk dibangun," sebutnya.
Dengan penyelesaian itu maka tidak ada lagi ke ragu-raguan dari pihak perusahaan dan pihak yang berinvestasi untuk segera menyelesaikan semua jalan yang punya tugas mereka.
“Panjang jalan khusus ada 143 km dari Dusun Mudo sampai ke Mandiangin. Khusus untuk Muara Bulian, itu murni bisnis. Dia hanya membuka jalan khusus untuk pemegang IUP. Target selesai 2024. Saya nanti akan meninjau. Saat ini jadwal saya masih full, nanti saya atur jadwal,” ujarnya.
Seperti diketahui pembangunan jalan khusus angkutan batubara dikerjakan oleh tiga perusahaan di antaranya PT Putra Bulian Properti, PT Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Agung Sukses. (*)
Bantah Seleksi KI Provinsi Jambi Tak Transparanan, Ariansyah: Pendaftaran Belum Dibuka
Benahi Estetika Daerah, Dorong Penataan Kabel Internet Bawah Tanah
HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Momentum Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat
Dana Hibah Untuk Partai Politik di Jambi Capai Miliaran, Nih Rinciannya
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks