IMCNews.ID, Tebo - Anggaran Rp17 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, pada tahun anggaran 2023.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi, mengatakan, gaji ke-13 diberikan setara dengan satu bulan gaji pokok ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
"Setelah gaji bulan Juni dibayarkan, gaji ke-13 sudah bisa langsung ditransfer," ungkapnya.
Gaji ke-13 ini, sebenarnya bentuk perhatian negara kepada ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Salah satunya dapat digunakan untuk pendidikan anak-anaknya, sehingga setiap tahun Pemerintah mealokasikan gaji 13 dan dibayarkan ketika masuk tahun ajaran baru. Kata Nazar, pembayaran gaji ke-13 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Sedangkan untuk tenaga kontrak, tidak ada kewajiban Pemerintah untuk membayarkannya. Sehingga, tidak ada alokasi untuk mereka," katanya. (*)
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar
Puluhan Anggota FJM Jambi Sambangi Plant Jindi South Jambi B