IMCNews.ID, Jambi - Kawasan cagar budaya candi Muarajambi terancam dengan aktivitas industri, khususnya batu bara.
Situs yang berada di pinggiran Sungai Batanghari di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi itu, tersebar dari barat ke timur sepanjang 7,5 kilometer mengikuti aliran Batanghari.
Banyak bangunan maupun reruntuhan candi yang diduga masih terpendam selama berabad lamanya di situs purbakala itu.
Saat ini, sebagaimana diketahui, banyak bangunan candi yang telah dipugar di lokasi komplek percandian itu untuk masyarakat dan wisatawan.
Namun tak sedikit yang juga belum struktur bangunan yang diduga kuat belum terangkat. Kawasan Percandian Muarajambi merupakan tinggalan kebudayaan klasik masa Sriwijaya dan Melayu Kuno.
Kawasan itu menjadi pusat pendidikan agama Buddha abad VII-XIII, yang terluas di Indonesia dan Asia Tenggara.
Di Kawasan Percandian Muarajambi itu tersebar 82 reruntuhan bangunan kuno atau yang disebut menapo.
Sudah ada beberapa bangunan telah dipugar, seperti Candi Tinggi, Candi Gumpung, Candi Astana, Candi Kembar Batu, Candi Gedong I, Candi Gedong II, Candi Tinggi I, Candi Kedaton, dan Candi Teluk I.
Seiring berputarnya waktu, melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 259/M/2013, Kawasan Percandian Muarajambi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional dengan satu ruang geografis mencapai 3.981 hektare.
Cagar Budaya Muarajambi adalah daerah-daerah yang mencakup tujuh wilayah desa di Kabupaten Muaro Jambi.
Ketujuh desa tersebut adalah Desa Dusun Baru, Desa Danau Lamo, Desa Muara Jambi, Desa Kemingking Luar dan Desa Kemingking Dalam,serta Desa Teluk Jambu dan Desa Dusun Mudo.
Selain bangunan komplek percandian, di kawasan itu juga terdapat sisa peradaban berupa kolam kuno, danau.
Kemudian ada jaringan kanal kuno, yang pada masa lalu digunakan sebagai jalur transportasi menghubung bangunan candi.
Jaringan kanal kuno itu juga terhubung dengan sungai-sungai alam yang bermuara ke Sungai Batanghari.
Sayangnya, aktifitas industri kini mengancam situs purbakala tersebut.
Dilansir dari liputan6.com, Mukhtar Hadi atau yang akrab disapa Borju, seorang aktivis Pelestari Cagar Budaya Muarajambi pada 2021 lalu sempat menyampaikan, kurang pedulinya pemerintah daerah terhadap situs candi Muarajambi ini.
Bangunan candi terkepung alat berat, pabrik, dan industri stockpile batu bara. Seakan tak berdaya, aktifitas dan keberadaan stockpile yang menjadi tempat penumpukan batu bara dirasa menjadi ancaman.
Tahun 2010, ekspansi stockpile batu bara semakin tak terbendung. Menurut Borju, pada 2011 penolakan terhadap keberadaan stokepile itu terus disuarakan.
Aktivitas alat berat di stokpile yang berada di seberang Sungai yang menjadi lokasi percandian menjadi ancaman serius.
Debu batu bara dikhawatirkan dapat mempercepat pelapukan bangunan candi. Alasan kekhawatiran Borju masuk akal. Sebab jarak timbunan batu bara dengan situs hanya terpaut puluhan meter.
“Kalau hujan, genangan air bercampur batu bara merembes ke situs, batu bata candi jadi hitam. Kalau ini dibiarkan terus, maka pengeroposan bata-bata candi semakin cepat,” kata Borju.
“Belum lagi aktivitas alat berat buldozer, tentu ini sangat membahayakan situs,” tambahnya dilansir dari liputan6.com.
Masih mengutip liputan6.com, seorang pelestari budaya di Desa Muara Jambi, Supryadi melakukan pemetaan spasial terhadap industri yang berada di dalam Kawasan Cagar Budaya Muarajambi.
Dalam sebuah peta yang diperlihatkannya, terlihat titik merah dan garis biru meliuk-liuk. Titik merah menandakan situs candi dan garis biru tanda jaringan kanal-kanal kuno.
Di kawasan sisi selatan yang bercokol industri itu terdapat 3 bangunan candi dan 5 situs menapo.
Candi yang sudah nampak di antaranya adalah Candi Teluk I, Candi Teluk II, dan Candi Cina. Kemudian Menapo Pelayangan I, Menapo Pelayangan II, Menapo Kemingking I, Menapo Kemingking II, dan Menapo Istano.
Analisis spasial menggunakan platform Google Earth, tampak jelas di kawasan tersebut terdapat bagian hitam pekat yang menandakan tumpukan batu bara. Sementara di sekitar peta yang menghitam bangunan candi berdiri.
“Di kawasan itu juga ada Sungai Kemingking dan Buluran Bumban, itu merupakan tali-tali air bersejarah,” ujar Supryadi, yang juga pemandu wisata di Muarajambi.
Di sisi lain, rencana dibangunnya jalur khusus angkutan batu bara menuju Kemingking juga dikhawatirkan akan mengancam situs dilindungi ini.
Rencananya, jalan khusus batu bara akan dibangun mulai dari Kilangan, Kabupaten Batanghari hingga Kemingking, Kabupaten Muarojambi yang berada dekat dengan situs tersebut.
Pada Maret lalu, Gubernur Jambi, Al Haris meminta 3 perusahaan yaitu PT. Putra Bulian Properti, PT. Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Anungrah Sukses sebagai pelaksana proyek jalan khusus untuk segera menyelesaikan pekerjaan.
Perintah itu disampaikan Haris dalam Expose Progress Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara, di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Selasa (07/02/2023) lalu.
“Malam ini kita mengadakan rapat bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042 / Garuda Putih dan Organisasi Peringkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi Jambi. Kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batubara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini,” ujar Al Haris.
Direktur Utama PT. Putra Bulian Properti, Wilson Jacobes menjelaskan mereka sudah melaksanakan ground breaking pada tanggal 1 September 2022 dan melaksanakan pemaparan DED pada tanggal 10 Januari 2023.
Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batubara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan.
“Akhir Februari 2023 pembangunan tahap kedua segera dilaksanakan pembangunan jalan khusus batubara sepanjang 66 kilometer dari Kilangan sampai Lubuk Napal, Sarolangun," katanya pada kesempatan itu.
Bahkan, pada awal 2024 untuk melengkapi jalan khusus batubara, mereka juga membangun pelabuhan existing dengan kemampuan throughput 30 juta metric ton batubara per tahun.
Lalu, ada kantong parkir sepanjang 3 kilometer pada bibir sungai seluas 100 hektare di Dusun Mudo.
"Dengan fasilitas rest area dan ibadah yang mampu menampung kurang lebih 15.000 truk,” jelas Wilson.
Di sisi lain, Direktur Utama PT. Intirta Primasakti, Bambang melaporkan, dari 93 kilometer pembangunan jalan khusus batubara oleh PT. Intirta Primasakti, sudah terealisasi sepanjang lebih kurang 15,3 kilometer.
“PT. Intirta Primasakti juga akan melakukan proses pengerukan titik dangkal Sungai Batanghari, dimana peralatan berat dengan kapasitas keruk 2.500m3 perjam sudah tersedia sejak Januari 2023 tinggal menunggu izin dari PTSP,” kata Bambang kala itu.
Sementara Direktur Utama PT. Sinar Anugerah Sukses Davit Pratama, menyampaikan bahwa PT. SAS sudah memiliki izin untuk Kelayakan Lingkungan Dokumen Amdal yaitu Nomor: 04/ep.Ka fome pp4/2015 Tanggal 29 Januari 2015, Izin Lingkungan Hidup yaitu Nomor 05/Kep Ka PMD-PPT-4/2015 Tanggal 30 Januari 2015 dan Amdal Lalu Lintas Nomor 67/VK.PND PPT-4/2015 Tanggal 11 Maret 2015.
Selain itu juga izin persetujuan pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKSI) serta izin pinjam pakai kawasan hutan dan izin jalan khusus.
“Kami siap membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam membangun jalan khusus angkutan batubara, sehingga harapan masyarakat Provinsi Jambi segera terealisasi,” kata Davit.
Di kesempatan lain, saat perayaan Waisak bersam umat Budha Jambi, 2567 BE/2023 M di Kompleks Candi Muara Jambi (Arena Candi Kedaton), Minggu (11/06/2023), Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan lahan dan pemugaran Komplek Candi Muaro Jambi dengan menggelontorkan dana yang luar biasa.
"Kami sampaikan kepada bapak Presiden Joko Widodo kemarin telah dibayarkan uang ganti rugi lahan candi pada tahun ini berkisar Rp800 Milyar. Terimakasih bapak Presiden yang telah memperhatikan Candi Muaro Jambi, mudah-mudahan Candi Muaro Jambi ini akan hidup lagi Perguruan tingginya seperti apa yang diiginkan Presiden Joko Widodo," harapnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan gempuran industri batu bara yang terus mengancam kawasan bersejarah yang ada di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi tersebut. (IMC01)
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang
BREAKING NEWS! Lima Komisioner KPU Tujuh Kabupaten di Jambi Diumumkan, Ini Daftar Namanya