IMCNews.ID, Jambi - Kemacetan angkutan batu bara kembali terjadi di wilayah Mendalo dan Tempino beberapa malam terakhir.
Pasalnya, masyarakat di Jalan Lingkar Selatan baru membolehkan angkutan batu bara lewat di atas pukul 21.00 WIB.
Menyikapi ini, Ditlantas Polda Jambi langsung mengambil tindakan. Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, jam operasional angkutan batu bara dirubah guna menghindari penumpukan angkutan batu bara.
"Besok (hari ini, red), kita ubah pola manajemen angkutan batu bara. Angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir," katanya, Minggu (21/5/2023) kemarin.
Kemudian, angkutan batu bara di Muarojambi baru boleh bergerak mulai jam 21.00 WIB. Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitahu para sopir mengenai peraturan baru ini.
"Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka operasional angkutan batu bara kita hentikan. Ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik," tegasnya.
Ditegaskan Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 18.00 WIB, maka operasional angkutan batu bara akan dihentikan mulai Selasa atau Rabu mendatang.
"Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan," tegasnya. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir