Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rp8 Triliun, Menkominfo Ditahan

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:14:56 WIB

Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol saat digiring penyidik ke mobil tahanan.
Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol saat digiring penyidik ke mobil tahanan.

IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G senilai Rp8 triliun.

Kasus yang menjerat Johnny adalah proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).

Terlihat di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. 

Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh. 

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal biaya. Yakni kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (*/IMC01)

Sumber: detik.com/bisnis.com


BERITA BERIKUTNYA