IMCNews.ID, Jambi - Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon (YEH) langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (9/5/2023) sore setelah diperiksa sebagai tersangka.
Dia ditahan bersama satu tersangka lainnya, Dadang Suryanto (DS), Direktur Investmen Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019).
Informasi yang diperoleh, YEH dan DS datang ke Kejati Jambi untuk menjalani pemeriksaan sekira pukul 08.43 WIB. Setelah kurang lebih 6 jam, sekira pukul 14.25 WIB, YEH dan DS langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Klas II A Kota Jambi untuk menjalani penahanan.
YEH dan DS tampak mengenakan rompi tahanan berwarna Pink dan tangan diborgol. Dia dikawal oleh beberapa jaksa.
YEH dan DS tak menyampaikan apa-apa dan terus berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan.
Untuk diketahui, LD Selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP) kini berstatus DPO.
Sementara AI, selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019 kini masih menjalani hukuman di lapas Bukit Tinggi. (IMC01)
SMSI-RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Wagub Sani Ajak Masyarakat Perkuat Adat dan Waspadai Geng Motor, Narkotika serta Intoleransi
Masyarakat Diimbau Waspadai Travel Umrah yang Tawarkan Harga Tak Wajar
BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia
Mendorong Pelestarian Partisipatif di Situs Candi Pematang Jering
Ini Konstruksi Kasus yang Menjerat Dirut Bank Jambi CS Menjadi Tersangka