IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melakukan rekayasa untuk mengantisipasi kemacetan akibat aktivitas angkutan batu bara.
Rencananya, akan diberlakukan sistem buka tutup di mulut tambang agar ada jeda keluarnya angkutan batu bara dari mulut tambang.
Sehingga, tidak terjadi penumpukan angkutan batu bara di ruas jalan nasional yang dilalui angkutan tersebut.
"Kami akan melakukan buka tutup mulut tambang setiap satu jam sekali untuk keluarnya angkutan batu bara," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.
Selain itu, kuota angkutan batu bara yang boleh beroperasi melintasi ruas jalan nasiblonal juga akan dibatasi. Setiap harinya, hanya 4.000 armada yang boleh jalan.
Angkutan yang nekat melebihi tonase, kata dia, juga akan ditindak. Agkutan batu bara melebihi tonase 11,5 ton maka akan dilakukan tilang di tempat.
Sedangkan, angkutan batu bara yang melebihi tonase 15 ton akan ditilang serta ditahan kendaraan beserta dengan muatan batu bara.
Diharapkan, penindakan ini akan memberikan efek jera kepada supir yang bandel. (*)
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Rehab Interior Ruang Paripurna DPRD Kota Jambi Telan Rp4Miliar