IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melakukan rekayasa untuk mengantisipasi kemacetan akibat aktivitas angkutan batu bara.
Rencananya, akan diberlakukan sistem buka tutup di mulut tambang agar ada jeda keluarnya angkutan batu bara dari mulut tambang.
Sehingga, tidak terjadi penumpukan angkutan batu bara di ruas jalan nasional yang dilalui angkutan tersebut.
"Kami akan melakukan buka tutup mulut tambang setiap satu jam sekali untuk keluarnya angkutan batu bara," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.
Selain itu, kuota angkutan batu bara yang boleh beroperasi melintasi ruas jalan nasiblonal juga akan dibatasi. Setiap harinya, hanya 4.000 armada yang boleh jalan.
Angkutan yang nekat melebihi tonase, kata dia, juga akan ditindak. Agkutan batu bara melebihi tonase 11,5 ton maka akan dilakukan tilang di tempat.
Sedangkan, angkutan batu bara yang melebihi tonase 15 ton akan ditilang serta ditahan kendaraan beserta dengan muatan batu bara.
Diharapkan, penindakan ini akan memberikan efek jera kepada supir yang bandel. (*)
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Rehab Interior Ruang Paripurna DPRD Kota Jambi Telan Rp4Miliar