IMCNews.ID, Jambi - Angkutan batu bara di Provinsi Jambi dibolehkan kembali beroperasi pada 2 Mei 2023 mendatang di jalan nasional.
"Angkutan batu bara baru boleh ke luar tambang pada 2 Mei 2023 sesuai jam operasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.
Dia memprediksi pada 1 Mei mendatang akan menjadi puncak arus balik. Dia menegaskan, kuota angkutan batu bara yang boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi hanya 4.000 kendaraan per hari.
Dhafi menguraikan, jam operasional angkutan batu bara untuk wilayah Sarolangun dan Tebo ke luar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB.
Sedangkan, wilayah Batanghari serta Muaro Jambi keluar dari mulut tambang pukul 19.00 WIB.
Pemberlakuan ini jam operasional ini diterapkan pada hari Senin - Jumat dan Minggu.
Sedangkan khusus hari Sabtu semua angkutan batubara boleh ke luar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB.
Kemudian, pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas ke wilayah Batang Hari.
Lalu, pukul 02.00 WIB tidak ada lagi yang ke luar dari mulut tambang dan pukul 03.00 WIB tidak ada lagi yang bergerak dan melintas ke wilayah Muaro Jambi.
Kemudian untuk wilayah Muaro Jambi pada pukul 04.00 WIB diharapkan tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.
"Angkutan batu bara yang melintas di wilayah hukum Polresta pada pukul 05.00 WIB, tidak ada lagi yang bergerak. Jika ditemukan maka akan diarahkan ke Terminal Talang Gulo," tegasnya. (*)