Dirlantas Polda Jambi Sebut Masalah Tonase Akar Persoalan Angkutan Batu Bara

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:27:50 WIB

Dirlantas saat silaturahmi bersama pengurus SMSI Provinsi Jambi.
Dirlantas saat silaturahmi bersama pengurus SMSI Provinsi Jambi.

IMCNews.ID, Jambi - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menyampaikan persoalan batu bara saat bersilaturahmi dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Selasa (21/3/2023) siang.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Dhafi menyatakan, akar persoalan angkutan batu bara adalah masalah tonase.

Sebab, menurut dia, dengan tonase yang berlebihan dari kapastitas dan kekuatan kendaraan dapat menyebabkan hal yang tak diinginkan pada angkutan batu bara sendiri.

"Misalnya dibawa 20 ton itu kan pasti nanti di jalan bisa terjadi sesuatu. Kalau patah as di jalan, ini yang menjadi sumber kemacetan," katanya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara di Provinsi Jambi adalah kelas 3 dengan kapasitas maksimal bawaan 8 ton.

"Otomatis usia jalan tidak akan lama kalau muatannya lebih dari kapasitas jalan," sebutnya.

Soal tonase ini, kata Dhafi, menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan dan juga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pengawasannya.

"Lah bagaimana, di Koto Boyo ada berapa perusahaan, yang ada jembatan timbang cuma satu. Harusnya aturan kementrian ESDM itu yang tegas. Jangan berikan izin kalau tidak memenuhi persyaratan. Kan perusahaan harus punya timbangan, harus punya kantong parkir," ketusnya.

Oleh karenanya, jika aturan tak dijalankan dengan semestinya, menurut Dhafi, kelumpuhan total arus lalu lintas seperti yang terjadi belum lama ini di ruas Batanghari-Sarolangun pasti akan kembali terjadi.

"Kita hanya akan menunggu bom waktu kapan akan terjadi macet lagi," sebut Dhafi.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan banyak upaya. Yang diperlukan adalah sinergitas semua pihak terkait dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Kita sudah terus melakukan banyak upaya di jalan karena tanggung jawab kita disana," tegasnya.

Kata Dhafi, jalur khusus angkutan batu bara merupakan satu-satunya solusi untuk angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

"Jalan umum itu tak bisa lagi. Memang harus ada jalan khusus. Harus ada penyelesaian. Tonase itu lah yang harus diatur jelas-jelas. Dalam aturan juga jelas bahwa setiap tambang harus punya timbangan tapi kenyataannya kan tidak. Bagaimana jalan kelas 3 cuma 8 ton tapi diisi 20 ton misalnya, jalan yang sudah diperbaiki pasti rusak lagi. Jadi akarnya dibenarin dulu. Kalau tonase dibatasi saya yakin tak akan lagi yang patah as dan menyebabkan kemacetan dan tidak akan merusak jalan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Dhafi juga menyampaikan bahwa ada sebanyak 4.731 angkutan batu bara di Provinsi Jambi berplat luar daerah Jambi.

Dari total itu, Dhafi menyebut, ada 36 persen di antaranya saat ini tengah melakukan proses mutasi.

"Jadi 30 April sudah terakhir. Pada 1 Mei, truk dengan plat luar tak boleh lewat lagi. Jadi nanti harus diperkuat dengan peraturan gubernur. Tinggal sebulan lagi waktu untuk melakukan mutasi. Kalau tidak mutasi tak boleh beroperasi," tegasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA